NasionalPolitik

Prabowo Ingin Produk Hukum PPHN Disusun dalam Bentuk Tap MPR

×

Prabowo Ingin Produk Hukum PPHN Disusun dalam Bentuk Tap MPR

Sebarkan artikel ini
Ahmad Muzani.
Ahmad Muzani.

JAKARTA, Rilpolitik.com – MPR RI telah menyerahkan draf Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) ke Presiden Prabowo Subianto. Ketua MPR Ahmad Muzani lalu mengungkap keinginan Presiden terkait draf tersebut.

Menurut Muzani, Prabowo ingin produk hukum PPHN disusun dalam bentuk Ketatapan (Tap) MPR.

“Presiden ketika itu menyampaikan pandangan kepada kami bahwa karena ini adalah draf yang disusun oleh MPR, sebaiknya disusun dalam bentuk Tap MPR,” kata Muzani dalam konferensi pers di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Presiden, kata dia, mengatakan bahwa PPHN ini merupakan bagian dari yang disusun oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sementara, jika berbentuk undang-undang, hal itu merupakan wilayah kewenangan DPR dan pemerintah.

“Karena kalau undang-undang, kata beliau, itu menjadi wilayahnya Presiden dan DPR,” ujarnya.

Sebagai informasi, draf PPHN akan dibuka ke publik secara luas mulai hari ini, Sabtu (29/8/2026).

“Mulai besok jam 4 sore, Rancangan tentang Pokok-Pokok Haluan Negara sudah bisa diakses oleh masyarakat melalui laman yang telah disiapkan oleh pimpinan ataupun Sekretariat Jenderal MPR,” tutur Muzani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *