SUMENEP, Rilpolitik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) secara diam-diam menyelenggarakan hitung cepat atau quick count pada Pilkada Sumenep 27 November lalu.
Dalam hal ini, Bakesbangpol Sumenep menggunakan pihak ketiga, yakni CV ODS, sebagai penyelenggara hitung cepat yang hasilnya dilaporkan ke Achmad Dzulkarnain selaku Kepala Bakesbangpol.
Adapun anggaran dari penyelenggaraan quick count ini bersumber dari APBD Sumenep tahun 2024 sebesar Rp130.500.000. Meski menggunakan uang rakyat, hasil dari quick count ini tidak dipublikasikan.
Masalah kemudian muncul lantaran hingga penghitungan selesai, Dzulkarnain tak kunjung mencairkan anggaran sesuai dengan kesepakatan awal.
Akibatnya, ada ratusan relawan di desa se-Kabupaten Sumenep yang honornya belum terbayarkan.
Hal ini membuat Direktur Utama CV ODS, NW menjadi sasaran makian para relawannya yang bertugas mengumpulkan data di tiap TPS lantaran honor yang tak kunjung cair.
Padahal, biang kerok tersendatnya pembayaran honor ini adalah Kepala Bakesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain yang tak kunjung mencairkan anggarannya.
Mirisnya lagi, belakangan terungkap bahwa Dzulkarnain juga diduga minta potongan atau fee sebesar Rp30 juta dari anggaran yang sudah disepakati. Namun, fee itu belum dibayar lantaran anggaran yang belum cair.
Kini, NW pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan Dzulkarnain ke Satreskrim Polres Sumenep atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
NW dalam laporannya menyebut bahwa dirinya tidak pernah menerima anggaran dari Dzulkarnain sesuai dengan kesepakatan.
“Yang bersangkutan (terlapor) berdalih anggaran yang dimaksud pengajuannya masih ditolak dinas keuangan karena saat itu salah nomor rekening kegiatan dan pelapor masih disuruh menunggu untuk APBD selanjutnya yaitu pada tahun 2025,” urai NW dalam laporannya. Laporan dibuat pada Sabtu (21/12/2024).
Karena itu, NW merasa telah dibohongi oleh Dzulkarnain. Pasalnya, kerja sama pengadaan jasa itu sudah dikerjakan dengan kesepakatan menggunakan anggaran APBD tahun 2024. Sehingga, jika anggarannya diambil dari APBD 2025 akan berpotensi menjadi temuan penegak hukum.
Proyek quick count yang terkesan dilaksanakan secara diam-diam itu pun kini ramai menjadi perbincangan publik. Banyak pihak yang mempertanyakan terkait kewenangan Bakesbangpol menyelenggarakan quick count.
Pengamat kebijakan publik, Fauzi As mendesak Dzulkarnain menjelaskan untuk siapa proyek hitung cepat itu, termasuk siapa yang diuntungkan dari proyek yang dianggarkan dari APBD itu.
Fauzi menduga Dzulkarnain sejak awal memang ikut terlibat dalam politik praktis di Pilkada Sumenep 2024. “Dari awal sudah saya curigai, dia (Dzulkarnain) tidak netral dalam pilkada. Saya masih punya bukti-buktinya,” ungkap Fauzi pada Minggu (22/12/2024).
Lebih lanjut, Fauzi mengatakan bahwa kasus ini mencerminkan betapa bobroknya penyelenggaraan pemerintahan di Sumenep.
Fauzi merasa kasihan terhadap para relawan di bawah yang sudah bekerja mengumpulkan data namun justru tidak dibayar.
“Ini adalah peristiwa hukum, bagaimana Kesbangpol menggunakan jasa pihak ketiga, yang bersumber dari keuangan negara melibatkan ratusan orang yang bekerja tapi tidak dibayar,” ujarnya.
Sebab itu, pria berambut gondrong itu mendesak Polres Sumenep untuk segera memeriksa Dzulkarnain dalam kasus tersebut.
“Kami mendorong agar kasus ini menjadi atensi bagi pihak-pihak terkait. Terutama Kapolres Sumenep agar segera memeriksa kepala Bakesbangpol untuk di mintai pertanggungjawaban sebagai pejabat yang sudah jelas menyimpang dari aturan,” ucapnya.
“Sebab saya mendengar dia juga bawa-bawa nama Sekda,” sambungnya.
Belum ada keterangan resmi dari Dzulkarnain terkait hiruk-pikuk pelaksanaan quick count Pilkada Sumenep yang berujung di Satreskrim Polres Sumenep ini.
(Ah/rilpolitik)


![Polres Pamekasan saat mengamankan eks anggota DPRD Sumenep dalam kasus dugaan penipuan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260418_191434_Gallery-350x220.jpg)









![Polres Pamekasan saat mengamankan eks anggota DPRD Sumenep dalam kasus dugaan penipuan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260418_191434_Gallery-180x130.jpg)



