NasionalPolitik

Sah! KPU Resmi Tetapkan Pasangan Capres-Cawapres 2024

5777
×

Sah! KPU Resmi Tetapkan Pasangan Capres-Cawapres 2024

Sebarkan artikel ini
Pengumuman penetapan Capres-Cawapres 2024. [Tangkapan layar]

Rilpolitik.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024. Ketiga paslon itu yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Mereka dianggap memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

Ketiga pasangan calon itu ditetapkan setelah KPU melakukan rapat pleno tertutup hari ini, Senin (13/11/2023).

Pengumuman penetapan itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

“Berdasarkan pasal 235 ayat 1 uu no 7 tahun 2017 dan telah dilakukan sidang pleno tertutup, KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan parpol NasDem, PKB, dan PKB, telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan capres dan cawapres 2024,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik.

“Selanjutnya, untuk pasangan capres cawpares Ganjar Prabowo dan Mahfud Md, diusulkan PDIP, PPP, Perindo, Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat paslon capres cawapres untuk pemilu 2024,” lanjutnya.

Begitu juga dengan paslon capres cawapres Prabowo Subianto dan Gibran yang diusulkan Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, PBB, dan Partai Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai paslon capres cawapres pemilu 2024.

KPU kemudian akan melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres pada Selasa (14/11/2023) besok. Pengundian akan dilakukan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pukul 19.00 WIB.

KPU akan mengundang pasangan calon tetap dan parpol pengusung untuk hadir dalam pengundian nomor urut tersebut.

KPU juga mengundang para stakeholder terkait lainnya untuk hadir dalam acara pengundian nomor urut.

“Di pengundian nomor urut pasangan calon capres cawapres tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya (yang diundang), kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP dan para stakeholder lainnya,” kata Idham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *