SUMENEP, Rilpolitik.com – Rencana budidaya lobster di perairan Teluk Saobi, Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep yang digagas Bandar Laut Dunia (Balad) Grup menuai kontroversi. Masyarakat lokal tak sepenuhnya setuju dengan rencana budidaya 10 juta lobster itu.
Baru-baru ini, ramai beredar sebuah poster yang berisi poin-poin penolakan budidaya lobster dari masyarakat setempat. Poster tersebut diklaim dibuat Pemuda dan Masyarakat Saobi.
“Kami masyarakat dan pemuda Saobi menolak adanya budidaya lobster di perairan Saobi,” tulis poster tersebut dikutip rilpolitik.com pada Kamis (9/1/2025).
Pada poster tersebut juga dijelaskan alasan masyarakat Saobi menolak rencana keberadaan budidaya lobster.
“Ada hal yang perlu dipertimbangkan. Satu, izin operasi perusahaan belum jelas. Dua, izin analisis dampak lingkungan (amdal) perusahaan belum jelas. Tiga, angka perekrutan belum jelas. Empat, perusahaan tidak bisa memastikan apakah perusahaan tidak merusak lingkungan seperti penebangan mangruf (jangkar),” tulisnya.
Dalam poster itu juga ditegaskan masyarakat akan tetap menolak budidaya lobster apapun risikonya. “Tetap menolak, apapun caranya, apapaun risikonya!” tegasnya.
Terkait rencana budidaya lobster ini, ratusan masyarakat Saobi sudah pernah menyatakan sikap penolakannya melalui aksi demonstrasi di Kantor Balai Desa setempat pada 21 Desember 2024 lalu.
Saat itu, masyarakat berhasil membuat kesepakatan dalam bentuk surat bermaterai yang ditandatangani Kepala Desa Saobi, Hosaini. Surat itu pada intinya menyatakan pemerintah desa sepakat untuk menolak pembangunan tambak lobster di Saobi.
Namun, beberapa hari kemudian, beredar berita acara yang berisi persetujuan masyarakat atas budidaya lobster. Hal itu berdasarkan pertemuan pada 3 Januari 2025. Berita acara itu ditandatangani perwakilan PT Balad Grup, Kapolsek Kangayan, Camat Kangayan, Danramil Kangayan, dan BPD Desa Saobi, serta perwakilan masyarakat. Sebanyak 42 warga yang turut menandatangani persetujuan budidaya lobster itu.
Munculnya poster penolakan belakangan ini dinilai memunculkan pertanyaan besar apakah benar masyarakat Saobi menyetujui keberadaan budidaya lobster. Kecurigaan itu disampaikan warga setempat berinisial AF.
“(Poster penolakan) Sangat kontradiktif dengan surat pernyataan yang dibuat pada tanggal 03 Januari 2025 oleh 40 Masyarakat bersama PT tersebut yang juga melibatkan aparat desa dan Kapolsek Kangayan,” kata AF melalui keterangan tertulis pada Kamis ((9/1/2025).
“Sebagai warga desa Saobi cukup terenyuh rasanya dan timbul pertanyaan besar dengan kemunculan flayer tersebut, tentunya surat pernyataan yang dibuat tersebut perlu dipertanyakan kebenarannya apakah 40 masyarakat yang bertanda tangan dalam surat tersebut memang benar-benar mewakili seluruh masyarakat desa Saobi atau tidak, atau bahkan ada provokator dibalik kemauan 40 masyarakat yang bertanda tangan dalam surat tersebut?” tanyanya.
Dia mengatakan masyarakat sangat keras menentang rencana keberadaan budidaya lobster. “Bahkan, sampai melakukan unjuk rasa penolakan di kantor pemerintah Desa Saobi dan tuntutannya pun disepakati oleh kadesnya serta camat Kangayan bahwa perusahaan tersebut ditolak,” ujarnya.
Dia pun meminta Pemdes Saobi untuk tidak membuat keputusan secara sepihak terkait rencana budidaya lobster. Selain itu, ia juga meminta PT Balad Grup untuk transparan terkait rencana budidaya lobster.
“Saya rasa munculnya Flayer tersebut haruslah dijadikan kaca benggala bagi Kades Saobi dan juga aparatnya bahwa tidak bisa jika kemudian kades ataupun aparat desa mengambil keputusan secara sepihak. Sebab ini merupakan awal dari otoriterianisme dan dari pihak PT juga haruslah melakukan sosialisasi yang jelas jangan setengah-setengah. Karena kalau mengaca pada narasi di flayer tersebut rasanya sangat kurang transparansi pihak PT beserta kepala desanya dalam memaparkan penjelasannya,” pungkasnya.

(War/rilpolitik)







![Ahmad Shidiq mengomando warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (GEMA AKSI) usir paksa ekskavator bersama pengawalnya keluar dari perairan Tapakerbau Sumenep. [Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260409-WA0005-350x220.jpg)
![Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (GEMA AKSI) mengusir paksa ekskavator yang melakukan aktivitas pengerukan di laut Kampung Tapakerbau pada Minggu (5/4/2026). [Foto: akun Facebook Marlaf Sucitpo]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260409_094443_Facebook-350x220.jpg)







