DaerahHukum

PT Kangean Energy Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual

×

PT Kangean Energy Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
PT Kangean Energy Indonesia [foto: google.com]

SUMENEP, Rilpolitik.com – PT Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI) membantah tuduhan pelecehan seksual yang viral di sejumlah media sosial. Dalam pernyataan resminya, perusahaan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah.

“Kami menegaskan bahwa seluruh isi konten/berita yang termuat dalam postingan tersebut adalah tidak benar dan merupakan fitnah/berita bohong karena tidak pernah ada kejadian pelecehan seksual atau bahkan pemerkosaan sebagaimana yang dinarasikan pada konten/berita tersebut,” kata kata PT KEI dalam pernyataan resminya pada Sabtu (10/5/2025).

KEI menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman, pengumpulan bukti, dan penggalian informasi sejak isu ini mencuat pada 2023.

“Dan dari hasil seluruh pendalaman dan pengumpulan bukti-bukti serta keterangan saksi yang telah dilakukan didapatkan fakta bahwa memang tidak pernah terjadi pelecehan seksual atau pemerkosaan seperti yang dinarasikan dalam konten/berita tersebut,” terangnya.

KEI menduga bahwa konten tersebut dibuat dan dimunculkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan cara menyebarkan berita palsu atau fitnah yang sama sekali tidak terdapat kebenaran di dalamnya.

“Kami memiliki komitmen kuat terhadap pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kekerasan seksual, serta memastikan lingkungan kerja yang aman, profesional, dan menghormati hak asasi setiap individu,” tegasnya.

Perusahaan juga menegaskan kebijakan nol toleransi terhadap segala bentuk pelecehan dan kekerasan, serta memiliki mekanisme pelaporan yang transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, KEI menghimbau kepada pihak yang merasa dirugikan agar menempuh jalur hukum. Perusahaan juga menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan konten yang berisi penghinaan, pencemaran nama baik, atau berita bohong.

“Kami akan menempuh tindakan secara hukum kepada pihak-pihak manapun yang dengan sengaja dan tanpa hak membuat atau menyebarkan atau mempublikasikan informasi yang mengandung muatan penghinaan, pencemaran nama baik atau fitnah/berita bohong yang merugikan kami,” pungkasnya.

Sebelumnya, ramai di media sosial seorang mantan pegawai PT Kangean Energy Indonesia inisial RJR mengaku menjadi korban kekerasan seksual. Kehormatannya direnggut oleh rekan kerjanya sendiri.

RJR mengaku peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2022, namun baru berani berbicara setelah tiga tahun memendam trauma mendalam.

Berdasarkan pengakuan RJR, dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut ke atasan dan pihak perusahaan. Namun bukan keadilan yang didapat, melainkan intimidasi dari perusahaan supaya tutup mulut.

Bahkan, RJR mengaku dipecat dari perushaaan. Sementara terduga pelaku yang disebut berinisial YA masih bebas tanpa sanksi apa pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *