HukumNasional

Haji Her Diperiksa KPK, IKAMA Minta Publik Kedepankan Praduga Tak Bersalah

×

Haji Her Diperiksa KPK, IKAMA Minta Publik Kedepankan Praduga Tak Bersalah

Sebarkan artikel ini
Pengusaha tembakau asal Madura Haji Her.
Pengusaha tembakau asal Madura Haji Her.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Madura (DPP) IKAMA), H. Hanafi SF buka suara terkait pemanggilan pengusaha tembakau asal Madura, Khairul
Umam atau Haji Her oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap di Ditjen Bea dan Cukai.

Pemanggilan ini memunculkan pemberitaan yang dinilai berpotensi merusak citra Haji Her sebagai sosok yang selama ini dianggap berjasa bagi masyarakat Pulau Madura.

Meski begitu, Hanafi mengaku menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, ia meminta publik untuk dapat melihat persoalan secara utuh, serta tidak melupakan rekam jejak Haji Her dalam membangkitkan perekonomian masyarakat Madura lewat tembakau.

“Beliau (Haji Her) ini bukan hanya pengusaha, tetapi juga figur yang selama ini hadir langsung di tengah masyarakat, terutama petani tembakau. Perannya dalam menjaga stabilitas harga dan menyerap hasil panen sangat dirasakan,” kata Hanafi dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Hanafi mengungkapkan, salah satu kontribusi nyata Haji Her adalah mengangkat harga tembakau petani ke kisaran Rp60 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram (Kg). Menurutnya, hal itu sebagai langkah berani di tengah fluktuasi pasar. Dampaknya adalah peningkatan pendapatan petani.

“Di saat petani sering kali berada pada posisi lemah dalam rantai distribusi, kehadiran beliau justru menjadi penyeimbang. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga keberpihakan,” ujarnya.

Hanafi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menghakimi.

“Kami percaya proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya. Namun, kami juga berharap tidak ada pembunuhan karakter terhadap tokoh yang selama ini memiliki kontribusi nyata bagi masyarakat,” tutur Hanafi.

DPP IKAMA, jelas Hanafi, tidak mengaitkan persoalan hukum yang tengah bergulir dengan isu cukai rokok. Namun, ia menilai terdapat ironi ketika sosok yang dinilai berkontribusi terhadap kesejahteraan petani justru terseret dalam pusaran kasus yang menjadi sorotan nasional.

Baca juga:  Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Rakyat Kan?

Hanafi menekankan bahwa persoalan utama yang perlu mendapat perhatian adalah ketimpangan distribusi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT). Hanafi mengungkapkan, secara nasional nilai DBHCT mencapai sekitar Rp220 triliun.

Dari jumlah tersebut, kontribusi Jawa Timur diperkirakan mencapai sekitar Rp70 triliun, dengan sekitar Rp55 triliun berasal dari Madura.

Meski demikian, dana yang kembali ke daerah dinilai tidak proporsional. Jawa Timur menerima Rp1,7 triliun, sementara Madura hanya sekitar Rp4-Rp5 miliar.

“Ini yang menjadi kegelisahan kami. Madura memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara dari sektor tembakau, tetapi yang kembali ke masyarakat sangat kecil. Padahal, dampak sosial dan ekonomi dari industri ini paling besar dirasakan oleh masyarakat di daerah penghasil,” ujarnya.

Karena itu, Hanafi mendorong evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi DBHCT agar lebih adil dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, DPP IKAMA mendorong agar Madura dipertimbangkan menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) guna memperkuat daya saing dan mempercepat pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal.

“Keadilan fiskal harus menjadi perhatian serius pemerintah. Jangan sampai daerah penghasil hanya menjadi objek tanpa mendapatkan manfaat yang layak,” tegasnya.

Dia juga menegaskan komitmen IKAMA untuk terus mengawal kepentingan masyarakat Madura, terutama dalam perlindungan petani tembakau dan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan.

“Kami akan terus bersuara untuk keadilan, baik dalam konteks hukum maupun kebijakan ekonomi. Yang kami perjuangkan adalah kesejahteraan masyarakat Madura secara menyeluruh,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *