HukumNasional

Paguyuban Warung Madura Tolak Kasus Kekerasan di Kemayoran Ditangani TNI

×

Paguyuban Warung Madura Tolak Kasus Kekerasan di Kemayoran Ditangani TNI

Sebarkan artikel ini
Ketua Paguyuban Warung Madura Abdul Hamied.
Ketua Paguyuban Warung Madura Abdul Hamied.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Paguyuban Warung Madura secara tegas menolak kasus kekerasan dan perusakan Warung Madura di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang diduga pelakunya oknum TNI, diproses melalui peradilan militer.

Ketua Paguyuban Warung Madura, Abdul Hamied, meminta agar perkara tersebut ditangani kepolisian meski pelakunya adalah prajurit aktif TNI.

“Jika benar pelaku adalah anggota TNI aktif, kami tetap meminta dan mendesak proses ini dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia,” kata Hamied dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Menurut Hamied, perbuatan terduga pelaku merupakan tindak kejahatan yang sangat serius.

“Karena perbuatan yang bersangkutan adalah kriminalitas yang sangat serius,” ujar dia.

Sebab itu, Hamied mendesak polisi untuk segera mengusut dan menindak tegas kasus tersebut.

“Mendesak agar Polisi segera mengusut dan menindak tegas kebiadaban dan premanisme yang dilakukan orang yang mengaku aparat TNI tersebut,” tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra mengatakan bahwa kasus tersebut telah diambil alih oleh Polisi Militer TNI.

“Iya (sudah monitor). Sudah ditangani POM,” kata Roby Saputra, Selasa.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono, juga telah buka suara soal kejadian tersebut. Ia menyebut peristiwa itu berawal dari kesalahpahaman yang berujung cekcok.

Dia juga menyebut bahwa anggotanya justru mengalami luka akibat penusukan dan saat ini sedang menjalani perawatan medis.

“Justru prajurit TNI AD atas nama Sertu AW mengalami luka akibat penusukan oleh pemilik warung dan saat ini yang bersangkutan sedang mendapatkan penanganan medis di RS Hermina Kemayoran,” kata Donny.

Donny juga memastikan akan memproses prajurit yang terlibat dan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku.

“TNI AD memastikan bahwa setiap prajurit yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *