HukumNasional

Prabowo Dukung UU Perampasan Aset, Pimpinan DPR Ingatkan Potensi Abuse of Power

×

Prabowo Dukung UU Perampasan Aset, Pimpinan DPR Ingatkan Potensi Abuse of Power

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR Adies Kadir.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya melawan korupsi. Ia pun mendukung pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya berantas korupsi.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mewanti-wanti jangan sampai UU Perampasan Aset justru dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan abuse of power.

“Jangan sampai juga perampasan aset ini dijadikan abuse of power, kan seperti itu. Kita kan juga tidak menginginkan seperti itu,” ujar Adies di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Politikus Partai Golkar itu juga mengingatkan, pembahasan RUU Perampasan Aset baru bisa dilakukan setelah pembahasan RUU KUHAP selesai.

Sebab, isi RUU Perampasan Aset akan sangat bergantung pada hasil RUU KUHAP. Hal tersebut untuk mencegah adanya abuse of power itu.

“Kan semua menunggu KUHAP, jadi kalau KUHAP-nya sudah selesai, ya itu disinkronkan. Jangan sampai nanti Undang-Undang Kepolisian atau Perampasan Aset kita garap, nanti hasilnya KUHAP lain, kan enggak sinkron,” kata Adies.

Diketahui, pernyataan dukungan pengesahan UU Perampsan Aset oleh Prabowo disampaikn dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta pada Kamis (1/5/2025).

“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo dengan lantang dari atas panggung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *