HukumNasional

Polisi Tangkap Direktur Lokataru dan Anggota LBH Jakarta Saat Demo di Depan Gedung DPR

×

Polisi Tangkap Direktur Lokataru dan Anggota LBH Jakarta Saat Demo di Depan Gedung DPR

Sebarkan artikel ini
Aksi demonstrasi tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI. [Foto: akun X @AJEnglish]

JAKARTA, Rilpolitik.com – Sejumlah aktivis yang terlibat dalam aksi demonstrasi tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis 22/8/2024), ditangkap polisi. Salah satunya adalah Direktur Lokataru, Del Pedro Marhaen dan anggota LBH Jakarta sekaligus anak Machica Mochtar, Iqbal Ramadhan.

Penangkapan Del Pedrondan Iqbal Ramadhan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Jumat (23/8/2024). “Saudara IR benar, yang (Direktur Lokataru) benar,” katanya.

Namun demikian, Ade Ary belum membeberkan alasan penangkapan keduanya. Dia mengatakan saat ini polisi masih melakukan proses pendalaman.

“Siapa berbuat apa, barang buktinya apa, saksi yang mendukung dalam perbuatan itu akan dilakukan pendalaman objektif transparan dan proporsional, enggak boleh lebih enggak boleh kurang, tepat,” ujarnya.

“Pada prinsipnya upaya kepolisian dalam melakukan pengamanan bagian dari kewajiban tugas kewenangan dari petugas kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif,” kata Ade Ary.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan ada 301 orang yang ditangkap saat demo darurat Indonesia menolak RUU Pilkada di depan Gedung MPR/DPR kemarin.

Dari ratusan orang tersebut di antaranya merupakan anak-anak atau mereka yang masih berusia di bawah 18 tahun. Mereka ditangkap lantaran diduga telah mengganggu ketertiban, melakukan perusakan, hingga aksi kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *