HukumNasional

Saat Keluarga Eks Gubernur Malut AGK Teriak ‘Tangkap Bobby Nasution’ di PN Ternate

×

Saat Keluarga Eks Gubernur Malut AGK Teriak ‘Tangkap Bobby Nasution’ di PN Ternate

Sebarkan artikel ini
Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.

TERNATE, Rilpolitik.com – Keluarga mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) menuntut keadilan. Mereka meminta penegak hukum untuk turut menangkap menantu Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Hal itu disampaikan keluarga AGK usai sidang tuntutan terhadap AGK sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah infrastruktur di Malut. Sidang tuntutan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Ternaate pada Kamis (22/8/2024).

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut AGK 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara serta uang pengganti Rp 109 miliar.

Pada momen ini, keluarga AGK yang turut hadir dalam persidangan meneriakkan tuntutan agar penegak hukum juga menangkap Bobby Nasution.

“Tangkap Bobby Nasution! Jangan cuman (hanya) di sini saja (yang ditangkap),” teriak salah satu keluarga dengan nada tegas.

Teriakan itu kemudian disambut oleh anggota keluarga lainnya dengan teriakan yang sama.

“Tangkap Bobby di sana! Mereka yang punya mau, jangan cuman di sini,” ucap mereka.

Diketahui, nama Bobby Nasution muncul dalam persidangan kasus korupsi AGK di PN Ternate, Maluku Utara, setelah diungkap Kepala Dinas ESDM Provinsi Malut, Suryanto Andili saat dihadirkan sebagai saksi kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) yang menjerat AGK pada Rabu (31/7/2024).

Suryanto mengungkap AGK terlibat dalam pengaturan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution di Halmahera.

Menurut Suryanto, AGK menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin tambang milik Bobby. Dia mengaku sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

Sementara itu, AGK menyebut bahwa istilah ‘Blok Medan’ dipakai karena tambang tersebut milik Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo yang juga istri Wali Kota Medan Bobby Nasution.

“Itu (kode) milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujar AGK.

Dia menyebut blok tambang milik Kahiyang Ayu berada di Halmahera Timur dan bergerak di bidang pertambangan nikel.

“Blok Medan milik istri Wali Kota Medan ada di Kabupaten Halmahera Timur yang bergerak di bidang pertambangan nikel,” kata AGK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *