HukumNasional

Muka Lesu Achsanul Qosasi Usai Terjerat Korupsi

7789
×

Muka Lesu Achsanul Qosasi Usai Terjerat Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kejagung tetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka korupsi BTS.

Rilpolitik.com, Jakarta – Hari ini, Jumat (3/11/2023), mungkin menjadi hari paling buruk bagi Achsanul Qosasi setelah anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dengan tangan diborgol, pria kelahiran Sumenep itu keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekira pukul 11.00 WIB setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan.

Selain tangan diborgol, Achsanul juga mengenakan rompi berwarna merah muda atau pink, rompi khas para pesakitan Kejagung.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut tokoh asal Madura yang juga mantan politikus Partai Demokrat itu.

Ia dengan muka lesu, berjalan dengan didampingi oleh beberapa tim penyidik menuju mobil yang sudah siap mengantarkannya ke balik jeruji besi.

Ya, Achsanul harus ditahan karena diduga terlibat dalam megakorupsi proyek BTS yang rugikan negara hingga triliunan rupiah itu.

Presiden Madura United itu juga tampak memegang map berwarna merah. Map itu dia pakai untuk menutupi dua tangannya yang diborgol.

Sekadar info, Kejaksaan Agung menetapkan Achsanul sebagai tersangka dan langsung menahannya karena diduga terima suap Rp40 miliar dari proyek BTS 4G.

Uang tersebut diterima Achsanul di sebuah hotel di Jakarta melalui perantara seseorang bernama Sadikin Rusli.

“Sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt, diduga Saudara AQ (Achsanul Qosasi) telah menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari Saudara IH melalui Saudara WP dan SR,” ucap Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers hari ini, Jumat (3/11/2023).

(Abn/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *