JAKARTA, Rilpolitik.com – Sejumlah partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) akan beraudiensi dengan DPR terkait RUU Pemilu pada Selasa (29/9/2026).
Hal itu diungkap Sekjen Partai Hanura, Benny Ramdhany selaku bagian dari GKSR.
Benny mengklaim GKSR akan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
“Hari Selasa kita sudah mendapatkan info, Pak Dasco menyiapkan waktu untuk menerima pimpinan partai politik yang bergabung di GKSR,” kata Benny, Minggu (27/9/2026).
Benny pun memberikan apresiasi terhadap Dasco yang telah bersedia menerima partai-partai nonparlemen untuk berdialog.
“Sikap Pak Dasco ini harus diapresiasi, sikap negarawan. Walaupun mereka berada di partai yang hari ini berkuasa, bahkan ada di parlemen, tapi tetap memberikan tempat dan ruang untuk kita berdiskusi,” katanya.
Sebagai informasi, GKSR terdiri dari delapan partai politik nonparlemen, yakni Partai Hanura, Partai Perindo, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN, dan Partai Berkarya.
GKSR memiliki sikap menolak wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen dalam RUU Pemilu. Sebagai gantinya, mereka mengusulkan agar ambang batas parlemen cukup hanya 1 persen.
“Parliamentary threshold adalah 1 persen, dengan tetap mempertimbangkan fraksi gabungan di tingkat nasional DPR RI dan/atau stembus accord dalam pemilihan yang dilakukan sebelum pemilu atau di awal, bukan sesudah,” kata Ketua Umum GKSR, Said Iqbal.
















