SUMENEP, Rilpolitik.com – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh oknum guru berinisial MR di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, mendapat perhatian Forum Mahasiswa Kangayan (Formaka) Sumenep.
Ketua Formaka Sumenep, Iip Supriyanto, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut perilaku bejat oknum guru salah satu sekolah dasar (SD) di Pulau Kangean itu.
Iip meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara serius dan profesional. Terlebih, dugaan peristiwanya melibatkan seorang anak dan terjadi dalam lingkungan pendidikan.
“Kasus seperti ini harus segera ditangani secara serius. Kami berharap kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan perlindungan terhadap korban,” kata Iip dalam keterangannya, dikutip Senin (28/9/2026).
Iip berharap proses hukum dapat dilakukan secara transparan dan tetap mengutamakan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi korban.
“Kami juga meminta agar proses pemeriksaan tidak berlarut-larut sehingga fakta dalam perkara tersebut dapat segera terungkap,” tegasnya.
Sebagai informasi, dugaan pencabulan ini dilaporkan ke Polsek Kangean pada 24 September 2026. Laporan terdaftar dengan Nomor STPLP/B/44/IX/2026/SPKT.Unit Reskrim/Polsek Kangean/Polresta Sumenep Polda Jawa Timur.
Kuasa hukum korban, Ach. Syaifur Rizal mengungkapkan dugaan pencabulan itu terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekira pukul 11.00 WIB di ruang guru.
Saat itu, kata dia, terduga pelaku berinisial MR diduga menghubungi korban untuk mengambil ijazah di sekolah. Korban pun datang bersama temannya dan diminta untuk masuk ke ruang guru.
Namun saat hendak keluar dari ruangan, korban justru diduga ditarik oleh MR untuk masuk kembali ke ruang guru. Di situlah oknum guru tersebut melancarkan aksi bejatnya.
Ternyata, korban juga sebelumnya diduga mengalami tindakan serupa dari oknum guru yang sama. Kejadian itu diduga terjadi saat korban mengikuti sesi foto bersama teman satu angkatan kelas VI SD. MR, saat itu, diduga menyentuh bagian sensitif korban.
Peristiwa lainnya diduga terjadi saat sekolah menggelar pelatihan menyanyikan lagu nasional untuk siswa kelas VI. Pada momen itu, MR diduga memanggil korban ke dalam kelas dengan alasan penilaian.
Syaifur menyebut MR diduga melakukan pelecehan non-fisik dengan pertanyaan-pertanyaan mesum.
“Kalau korban menjawab tidak, maka tidak dapat nilai. Kalau menjawab iya, dapat nilai A+,” tutur Syaifur.


![Foto ilustrasi tanaman tembakau. [dok. rilpolitikcom]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/09/1000073938-350x220.jpg)









![Foto ilustrasi tanaman tembakau. [dok. rilpolitikcom]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/09/1000073938-180x130.jpg)



