JAKARTA, Rilpolitik.com – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD meminta menteri yang kementeriannya terlibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) pagr laut Tangerang tak perlu takut dipidana. Ia meminta agar masalah tersebut dibongkar saja.
Dia mengatakan yang bertanggung secara pidana dalam kasus tersebut adalah aktir intelektual, pelaku dan peserta yang menerbitkan HGU tersebut.
“Menteri-menteri yang kementeriannya terlibat dalam pembuatan izin dan HGU Laut tak harus takut. Yang bertanggungjawab secara pidana adalah aktor intelektual, pelaku, dan peserta yang ada niat,” kata Mahfud MD dikutip dari akun X miliknya pada Selasa (28/1/2025).
“Yang bertanggungjawab secara pidana adalah pejabat bawahan yang menerima delegasi wewenang,” imbuhnya.
Sebab itu, Mahfud menyampaikan agar para menteri tak perlu takut membongkar masalah HGU pagar laut Tangerang jika tak terlibat dalam proses tersebut.
“Jadi kalau merasa tak terlibat ya bongkar saja, Pak Menteri. Kan banyak kasus yang dihukum hanya dirjen atau pegawai bawahnya yang langsung berkolusi,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar menteri tak perlu menutupi kasus tersebut dengan alasan menjaga marwah institusi.
“Serahkan mereka yang melanggar hukum bukti-buktinya ke aparat penegak hukum. Tak perlu menutupi kasus dengan alasan demi marwah institusi,” pungkasnya.
(Ah/rilpolitik)






![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-180x130.jpg)