DaerahHukum

Lansia Penerima BSPS di Sapeken Hanya Dapat Kayu dan Cat: Lebih Besar Biaya Konsumsi Tukang

×

Lansia Penerima BSPS di Sapeken Hanya Dapat Kayu dan Cat: Lebih Besar Biaya Konsumsi Tukang

Sebarkan artikel ini
Penerima BSPS di Desa Sabuntan hanya dapat kayu osok, cat, dan paku. [Tangkapan layar]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Seorang warga lanjut usia (lansia) di Desa Sabuntan, Kecamatan Sapaken, Kabupaten Sumenep, bernama Ruaida mengaku hanya dapat kayu osok, cat, dan paku dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bernilai Rp20 juta.

Hal itu diungkap Ketua Garuda Sakti Bersatu (Gardasatu) Kangayan, Pongli berdasarkan pengakuan nenek Ruaida yang direkam dalam bentuk video.

Dalam videonya, nenek berusia 65 tahun itu mengaku hanya mendapat beberapa batang kayu osok, cat, dan paku untuk memperbaiki rumah panggung miliknya.

Catnya pun tak cukup untuk memoles seluruh dinding rumah yang terbuat dari lembaran papan kayu itu.

Tak hanya itu, sang nenek juga mengaku harus menanggung sendiri biaya konsumsi untuk para tukang bangunan yang mengerjakan rumahnya. Seperti kebutuhan makan, minum, dan rokok selama proses renovasi berlangsung.

Mirisnya, biaya konsumsi yang dikeluarkan nenek Ruaida untuk tukang disebut lebih besar dari nilai bantuan yang diterimanya.

“Kalau dirinci lebih banyak biaya (konsumsi) dari pada (nilai) bantuannya,” kata Pongli pada Rabu (14/5/2025).

Pongli merasa prihatin dengan nilai bantuan yang diterima Nenek Ruaida. Padahal, seharusnya nilai bantuan yang diterimanya sebesar Rp20 juta berikut ongkos tukangnya.

Sebab itu, Pongli meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Sumenep untuk turun tangan menindak tegas perilaku oknum yang diduga melakukan pemotongan aggaran BSPS di Desa Sabuntan.

“Saya berharap kepada APH untuk segera bertindak tegas dengan sikap yang dilakukan oknum yang sudah seenaknya saja memberikan bantuan tidak sesuai dengan apa yang sudah menjadi ketentuan anggarannya,” tegas Pongli.

Dia tidak ingin oknum nakal yang merampok dana bantuan untuk rakyat miskin justru dibiarkan berkeliaran tanpa ada tindakan hukum yang tegas.

Baca juga:  Selamat Datang di Meja Amanah: Kursi Baru, Bayang Lama

“Kalau APH tidak menindaklanjuti hal ini justru penegak hukum ini membiarkan maling-maling ini merajalela di kepulauan. Lalu kami orang pulau harus percaya terhadap siapa kalau ternyata APH membiarkan semuanya ini?” ujar dia.

Sekali lagi, Pongli menuntut APH untuk segera menangkap dan penjarakan oknum yang melakukan pemotongan anggaran BSPS. Ia juga meminta APH untuk tidak tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan korupsi BSPS.

“Saya Ketua Gardasatu Kepulauan meminta APH harus bertindak tegas tangkap dan penjarakan oknum yang sudah terlibat dalam pemangkasan anggaran BSPS ini. Jangan tebang pilih, orang-orang seperti ini racun buat orang pulau,” pungkasnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *