SUMENEP, Rilpolitik.com – Pemuda dan Masyarakat Desa Batuputih, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, mempertanyakan pengelolaan Dana Desa (Dandes) di desanya. Mereka menilai tak ada transparansi dalam pengelolaan anggaran tersebut.
“Sistem APBDes di desa tertutup, sehingga masyarakat tidak memiliki akses untuk tahu persoalan APBDes,” kata Saufil Rahman, warga desa setempat pada Rabu (14/5/2025).
Saufil menyampaikan, pihaknya sudah pernah melakukan audiensi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Batuputih terkait APBDes 2025. Namun, katanya, Pj Kepala Desa (Kades) setempat, Mohammad Syafei justru tidak hadir.
Dia menjelaskan, pihaknya sebenarnya hanya ingin konfirmasi langsung ke Pemdes Batuputih terkait persoalan APBDes tahun 2025.
“Sebelumnya, kita sudah melayangkan surat pemberitahuan audensi, tujuan kita ingin menanyakan persoalan APBDes tahun 2025, namun PJ tidak menghadiri undangan kami,” tutur Saufil.
Mirisnya, kata Saufil, bahkan perangkat desa Batuputih pun mengaku tidak tahu terkait APBDes 2025. Sebab, tak ada Musyawarah Desa (Musdes) sebelum penyusunan APBDes 2025.
“Kami mempertanyakan persoalan APBDes kepada aparat desa. Namun lucunya, respons dari aparatur desa mengatakan tidak tahu apa-apa mengenai APBDes 2025,” ungkapnya.
Saufil menduga penyusunan APBDes 2025 di Desa Batuputih dilakukan secara tertutup oleh Pj Kades, Mohammad Syafei.
“Dari sini kita bisa menduga bahwa perumusan APBDes dilakukan secara tertutup oleh PJ. Bahkan salah satu aparatur desa mengatakan Musdes di tahun 2025 itu tidak ada,” ujarnya.
Sebab itu, Saufil mengatakan, masyarakat akan membawa persoalan ini ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Pengawalan dalam bentuk audiensi atau bahkan demonstrasi jika tetap tidak menemukan solusi.
“Kita akan mengawal permasalahan ini sampai ke tingkat kabupaten, dengan malekukan audiensi atau bahkan demonstrasi ketika tidak menemukan tindakan yang jelas dari pemerintah,” tegasnya.
Saufil juga menuntut Mohammad Syafei untuk mundur dari jabatan Pj Kades Batuputih.
(War/rilpolitik)
















