HukumNasional

KPK Tangkap Anak Buah Cak Imin Terkait Kasus Korupsi Tahun 2012

×

KPK Tangkap Anak Buah Cak Imin Terkait Kasus Korupsi Tahun 2012

Sebarkan artikel ini
KPK tahan politikus PKB terkait kasus sistem proteksi TKI 2012.

Rilpolitik.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.

Kasus itu terjadi saat Reyna Usman menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di bawah Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp17,6 miliar.

Selain Reyna Usman, KPK juga menahan pejabat pembuat komitmen pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012, I Nyoman Darmanta.

Kini, keduanya ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama atau setidaknya hingga 13 Februari 2024.

“Atas dasar kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka RU (Reyna Usman) dan IND (I Nyoman Darmanta) untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung 25 Januari 2024 sampai dengan 13 Februari 2024 di Rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

KPK sedianya memeriksa satu tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia. Namun, Karunia mangkir dari panggilan pemeriksaan tim penyidik.

“Sedangkan KRN (Karunia), kami ingatkan untuk kooperatif dan hadir pada penjadwalan pemanggilan selanjutnya,” kata Alex.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *