JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku. Penahanan terhadap Hasto dilakukan hari ini, Kamis (20/2/2025).
Hasto ditahan selama 20 hari ke depan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur.
“Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi persnya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
KPK sempat menampilkan Hasto pada saat konferensi pers. Hasto memakai rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol.
Diketahui, Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Hasto juga diduga memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024. KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian palsu ke KPK.






![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-180x130.jpg)