HukumNasional

KPK Akan Kembali Panggil Yaqut

×

KPK Akan Kembali Panggil Yaqut

Sebarkan artikel ini
Jubir KPK Budi Prasetyo.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

“Secepatnya nanti akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan oleh penyidik,” kata Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Budi mengatakan, penyidik akan meminta klarifikasi Yaqut terkait temuan penyidik dari penggeledehan yang dilakukan di rumah Yaqut.

“Sepekan kemarin telah dilakukan serangkaian penggeledahan, salah satunya di rumah yang bersangkutan. Tentu penyidik butuh untuk melakukan klarifikasi-klarifikasi atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” ujar dia.

Budi mengatakan, seluruh temuan penyidik akan diklarifikasi kepada Yaqut, termasuk barang bukti elektronik (BBE) yang disita dalam penggeledahan.

“Untuk menjadi petunjuk dan menjadi bukti-bukti dalam penelusuran siapa-siapa yang kemudian bertanggung jawab terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” ucap dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *