DaerahPolitik

Komisi III Bongkar Dugaan Kejanggalan Dua Proyek Banjir di Sumenep

×

Komisi III Bongkar Dugaan Kejanggalan Dua Proyek Banjir di Sumenep

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Sumenep sidak proyek penanganan banjir. [Foto: istimewa]

SUMENEP, Rilpolitik.comKomisi III DPRD Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua proyek penanganan banjir di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada Kamis (25/9/2025). Dalam sidak ini, Komisi III menemukan adanya sejumlah dugaan kejanggalan atas pelaksanaan proyek tersebut.

Dua proyek yang disasar, yakni Normalisasi dan Rehabilitasi Tebing Sungai Anjuk dengan anggaran Rp550 juta, serta Normalisasi dan Rehabilitasi Saluran Pembuang Gunggung senilai Rp455 juta.

Komisi III menemukan pekerjaan kedua proyek tersebut baru sekitar 60 persen. Namun, dugaan pelanggaran paling mencolok terjadi di proyek saluran pembuang Gunggung.

Salah satu catatan serius adalah tidak adanya papan nama proyek. Padahal, pemasangan papan informasi merupakan kewajiban sebagai bentuk transparansi publik.

Komisi III juga menyoroti penggunaan kawat bronjong yang disebut tidak berstandar SNI. Padahal dalam dokumen lelang, kawat bronjong berstandar SNI dijadikan syarat utama. Akan tetapi prakteknya di lapangan justru berbeda.

Bahkan, Sekretaris Komisi III DRPD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto menyebut pekerjaan bronjong di lapangan justru lebih sedikit dari yang seharusnya.

“Kami melihat di lapangan justru lebih banyak pekerjaan normalisasi, sementara bronjong sangat sedikit. Ini menimbulkan pertanyaan, kenapa saat lelang persyaratan kawat bronjong dengan kode SNI dijadikan kuncian, tetapi realisasi di lapangan justru tidak sesuai,” tegas Wiwid dalam rilis resmi dikutip rilpolitik.com Jumat (26/9/2025).

Sebab itu, politisi PKS itu memastikan pihaknya akan memanggil kontraktor pelaksana untuk meminta penjelasan sebagai tindaklanjut dari temuan tersebut. Menurutnya, banyak hal yang harus diklarifikasi agar masalah tidak berhenti pada sidak saja.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Sumenep dari Fraksi PPP, Abdurrahman, mempertanyakan sikap Dinas PUTR Sumenep yang terkesan menutup-nutupi RAB kedua proyek tersebut.

“Kita sudah minta RAB kedua proyek, tapi terkesan sengaja tidak memberikan, ini ada apa sebenarnya, aneh dan mencurigakan,” kata Abdurrahman, didampingi anggota Komisi III lainnya, Akhmadi Yasid dari PKB.

Sidak ini dilakukan usai rapat kerja Komisi III dengan Dinas PUTR Sumenep, yang dihadiri langsung Kepala Dinas, Eri Susanto bersama sejumlah kepala bidang.

Komisi III berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tujuannya, memastikan proyek pengendali banjir benar-benar sesuai aturan dan mampu menjamin keselamatan masyarakat.

(War/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *