Rilpolitik.com, Sumenep – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Sumenep, Ridwan Susilo membenarkan adanya oknum petugas Rutan di Sumenep yang menjadi pemasok narkoba sekaligus pemakai. Menurutnya, peristiwa itu terungkap pada November 2023.
Diketahui, kasus oknum petugas Rutan Sumenep bernama Bambang Supriyadi terlibat narkoba heboh menjadi perbincangan netizen di media sosial X setelah diungkap akun ini. Dia disebut menjadi pemasok narkoba di rutan.
Akun tersebut menyayangkan sanksi terhadap Bambang hanya berupa pembinaan. Padahal, katanya, selain sebagai pamasok, dia juga merupakan pemakai.
“Iya benar adanya (kasus itu). (Kejadiannya) bulan kemarin. Iya, mungkin November kemarin,” kata Ridwan saat dihubungi rilpolitik.com melalui sambungan telepon pada Jumat (8/12/2023) malam.
Ridwan menjelaskan, kasus tersebut terungkap melalui kegiatan tes urine yang dilakukan oleh Rutan Sumenep kepada seluruh petugas rutan. Tes urine itu sendiri, lanjutnya, digelar karena adanya informasi yang diterima pihak rutan terkait adanya kegiatan yang mencurigkan.
“Melalui informasi bahwa ada sebuah kegiatan mencurigakan. Makanya saya langsung adakan kegiatan tes urine,” tutur Ridwan.
Melalui tes urine itulah, kata Ridwan, permainan Bambang Supriyadi di Rutan Sumenep terungkap. Dia mengaku langsung melaporkan kasus tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk segera diambil tindakan.
“Langsung kami laporkan kepada pimpinan kami yang ada di Jawa Timur. Langsunglah tadi itu (Bambang Supriyadi) dipanggil untuk bisa di Kantor Wilayah Jawa Timur untuk penjatuhan disiplin,” ungkapnya.
Terkait sanksi yang dirasa tidak sepadan dengan perbuatannya, Ridwan mengatakan bahwa itu merupakan kewenangan dari pihak Kanwil Kumham Jatim. “(Sanksi) Itu (kewenangan) dari Kantor Wilayah,” ujarnya.
Ridwan menuturkan, saat ini Bambang Supriyadi sudah ditarik ke Kanwil Kumham Surabaya, Jawa Timur, untuk menjalani proses penjatuhan sanksi.
“Dia langsung ditarik ke kantor wilayah untuk pemeriksaan lebih lanjut di sana,” tuturnya.
Ridwan menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah Sumenep, termasuk di rutan sendiri.
Sebelumnya, ramai menjadi perbincangan netizen di media sosial X terkait adanya oknum petugas Rutan Sumenep yang menjadi pemasok sekaligus pemakai narkoba.
Hal ini berawal dari unggahan akun X Rutan Kelas IIB Sumenep, @RtnSumenep335 yang memamerkan kegiatan pemusanahan barang bukti (barbuk) narkotika dan pil koplo yang dihadiri oleh Kepala Rutan Sumenep Ridwan Susilo, Bupati Achmad Fauzi dan sejumlah pejabat lainnya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (7/12/2023).
Pada unggahannya itu, seorang warganet bernama Mazzini dengan akun @mazzini_gsp ikut nimbrung. Dia mengatakan percuma Rutan Sumenep melakukan pemusnahan barbuk narkoba, tapi tidak tegas terhadap oknum petugas sendiri yang terlibat dalam kasus narkoba di rutan.
“Percuma min @RtnSumenep355 kalian musnahin barbuk narkoba tapi Petugas Rutan bernama BAMBANG SUPRIYADI YG JADI PAMASOK NARKOBA di rutan kelas IIB Sumenep yg SUDAH TERBUKTI JADI PEMASOK/PERANTARA NARKOBA JUGA PEMAKAI CUMA DISANKSI DISIPLIN PEMBINAAN,” ujar akun tersebut.
“Sia-sia rasanya Bupati Sumenep @achmadfauzi_wy hadir ke acara seremonial begini tapi salah satu biang kerok masuknya narkoba ke Rutan gak disanksi tegas,” imbuh dia.
Celakanya, lanjut akun tersebut, surat keputusan “membina” Bambang Supriyadi yang menjabat sebagai Pengelola dan Pengolah Makanan di Rutan IIB Sumenep itu ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kumham Jawa Timur, Heni Yuwono.
“Pak Heni Yuwono ini cukup dikenal karena ia sebelumnya menjabat sebagai Sesditjenpas @DITJEN_PAS tapi kok bisa-bisanya ambil keputusan yang berpotensi merusak nama dan karirnya dengan cara menghukum petugas yang collab sama bandar buat masok narkoba cuma sanksi disiplin?” ungkap dia.
(Abn/rilpolitik)