HukumNasional

Kejagung Ungkap Materi Pemeriksaan Nadiem Makarim Selama 12 Jam

×

Kejagung Ungkap Materi Pemeriksaan Nadiem Makarim Selama 12 Jam

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar.

JAKARTA Rilpolitik.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap materi pemeriksaan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 1,1 juta laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek pada periode 2019-2023.

Sebagai informasi, kejaksaan memeriksa Nadiem sebagai saksi selama 12 jam pada Senin (23/6/2025), mulai dari pukul 09.10 WIB sampai 21.00 WIB.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan Nadiem diperiksa terkait kapasitasnya sebagai menteri pada saat proyek pengadaan laptop itu dilaksanakan.

“Bahwa seperti yang sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, posisi yang bersangkutan pada waktu itu adalah sebagai menteri. Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai Menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” kata Harli kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Senin (23/6/2025).

Selain itu, penyelidik juga mengonfirmasi Nadiem soal rapat kajian teknis pengadaan laptop yang terjadi pada 6 Mei 2020 yang kemudian melahirkan keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook.

Padahal, kata dia, dalam rapat kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tidak efektif.

Oleh karena itu, kejaksaan menilai rapat kajian teknis yang digelar pada 6 Mei 2020 itu janggal. Sebab, tak lama setelahnya muncul keputusan pengadaan laptop Chromebook.

“Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis (pengadaan laptop) itu kan sudah dilakukan sejak bulan April 2020. Lalu pada akhirnya dirubah di bulan, kalau saya ngga salah di bulan Juni atau Juli,” jelas Harli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *