DaerahHukum

Kata Sulaisi Abdurrazaq Soal Aktor di Balik Dugaan Korupsi Proyek Upland Sumenep

×

Kata Sulaisi Abdurrazaq Soal Aktor di Balik Dugaan Korupsi Proyek Upland Sumenep

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

SUMENEP, Rilpolitik.com – Praktisi hukum, Sulaisi Abdurrazaq berencana melaporkan proyek Upland di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ke aparat penegak hukum (APH). Pasalnya, dia melihat adanya dugaan penyimpangan dalam realisasi proyek senilai Rp 52,8 miliar itu.

Lantas, siapa aktor di balik dugaan kasus tersebut?

Sulaisi mengaku belum bisa memastikan. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan penyidik. Termasuk, dia juga belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan pejabat Sumenep seperti Bupati maupun kepala dinas dalam dugaan kasus tersebut.

“Untuk yang bermain itu kita belum bisa memastikan, apakah mengarah ke bupati atau ke kepala dinas atau dari kepala dinas yang itu arahnya ke bupati,” kata Sulaisi dalam keterangannya kepada rilpolitik.com pada Kamis (4/4/2024) malam.

Sulaisi nantinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mencari siapa sosok yang paling bertanggung jawab atas kasus tersebut.

“Nah, kita nggak paham itu masih, itu urusan nanti di penyelidikan, di aparat penegak hukum,” ujar dia.

Sulaisi mengatakan, dalam laporannya nanti tidak bisa menyebut nama orang. Sebab, kasus ini baru sebatas dugaan. Ia berkata, urusan nama, biarlah menjadi kewenangan penyidik.

“Kita melaporkan itu tidak bisa menyebutkan orang. Itu urusan nanti aparat penegak hukum yang menentukan begitu mereka melakukan pemeriksaan,” tegas dia.

“Jadi urusan apakah itu bupati atau Kadis, itu urusan nanti itu,” imbuh Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur itu.

Sekali lagi, Sulaisi menegaskan belum bisa memastikan adanya keterlibatan Bupati Sumenep Achmad Fauzi dan atau Kepala Dinas Pertanian saat itu, Arif Firmanto, dalam kasus tersebut.

“Itu ada di tangan aparat penegak hukum setelah kita laporkan dugaan tipikornya,” ujarnya.

Mantan aktivis HMI Madura itu juga menyampaikan bahwa dirinya tidak sedang membidik orang tertentu dalam rencana pelaporan kasus dugaan korupsi proyek Upland ini.

“Kita tidak membidik siapapun, kita tidak membidik orang, kita hanya sebatas dugaan. Soal siapa orangnya, nanti penyidik yang menentukan,” pungkasnya.

Dana Hibah Proyek Upland di Desa Basoka Dinilai Janggal

Sebelumnya, Sulaisi membeberkan lokasi proyek Upland diduga bermasalah yang dapat merugikan keuangan negara.

Sulaisi mengungkapkan, penyaluran dana hibah proyek Upland ke petani bawang merah di Desa Basoka, Kecamatan Rubaru, senilai Rp 4.420.000.000 tidak jelas penerimanya.

Sebab, kata Sulaisi, berdasarkan dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), tidak disebutkan nama kelompok tani (poktan) di Desa Basoka yang mendapatkan hibah. Begitu juga tak disebutkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 75 Tahun 2021.

Hal ini, lanjutnya, berbeda dengan penerima hibah proyek Upland di lokasi lain yang disebutkan secara jelas nama Poktan lengkap dengan alamatnya.

“Khusus untuk Upland ini memang bagi saya ada potensi korupsi yang sejak awal, sejak proses budgeting,” ujar Sulaisi.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *