JAKARTA, Rilpolitik.com – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI), Irfan Maftuh mendukung supaya dugaan korupsi proyek Upland di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
Irfan mengatakan, pihaknya mendorong agar segala bentuk dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) diproses secara hukum agar jelas. Termasuk jika dalam perjalanannya diduga melibatkan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.
“Kita mendorong dan mendukung agar segera diusut setiap persoalan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang (diduga) dilakukan Bupati Sumenep,” kata Irfan dalam keterangannya kepada rilpolitik.com di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Ketua Komisi Politik PB HMI MPO ini menegaskan bahwa KKN tidak boleh tumbuh subur di Indonesia. “Setiap persoalan KKN wajib dilawan,” tegas Irfan.
Irfan menyampaikan, GMPRI komitmen untuk melawan KKN. Dia menyebut KKN sebagai musuh negara yang nyata. “Kita komitmen dalam persoalan melawan KKN karena itu musuh negara yang nyata,” pungkas pria yang pernah laporkan Achmad Fauzi ke KPK dan Kejaksaan Agung RI terkait dugaan korupsi PT WUS itu.
Dugaan korupsi proyek Upland di Sumenep ini pertama kali diungkap oleh seorang advokat kawakan Jawa Timur, Sulaisi Abdurrazaq melalui platform media sosial Tiktok.
Dalam pernyataannya, Sulaisi menduga ada banyak penyimpangan dalam realisasi proyek yang berasal dari dana hibah pemerintah pusat senilai Rp 52 miliar lebih itu. Penyimpangan tersebut diduga mengarah pada tindak pidana korupsi (tipikor).
“Kami menduga, mencurigai ya, banyak sekali penyimpangan dalam realisasi program Upland,” ucap Sulaisi seperti rilpolitik.com kutip dalam unggahannya di Tiktok hari ini.
Sebab itu, Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur itu menyatakan akan membawa dugaan kasus tersebut ke aparat penegak hukum agar diproses secara hukum.
Dia berharap, kerugian negara akibat kasus tersebut dapat dikembalikan lagi ke negara setelah adanya proses hukum.
“Dalam waktu dekat, kami akan mencoba untuk mendorong masalah ini ke aparat hukum agar dugaan terjadinya korupsi terhadap anggaran ini yang menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara bisa dikembalikan lagi ke negara ya, supaya keuangan negara menjadi pulih berkaitan dengan Upland,” ujar dia.
Diketahui, total anggaran proyek Upland mencapai Rp 52.874.640.000 yang berasal dari dana hibah pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep saat itu, Arif Firmanto.
Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah (PHD) untuk program Upland antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Sumenep ini dilaksanakan di Jakarta pada 24 Maret 2021 lalu.
Saat itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyatakan petani bawang merah menjadi titik fokus dalam pemanfaatan dana hibah Upland ini.
(Ah/rilpolitik)
















