SUMENEP, Rilpolitik.com – Ketua Garuda Sakti Bersatu (Garda Satu) Jawa Timur, Badrul Aini mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu disampaikan Badrul Aini saat dihubungi rilpolitik.com pada Jumat (18/4/2025). Badrul ditanya soal kemungkinan Garda Satu membawa dugaan korupsi BSPS ke Jakarta.
“Benar (akan laporkan dugaan korupsi BSPS), atas nama Garda Satu,” kata anggota DPRD Sumenep dari dapil 8 yang meliputi Kangayan, Arjasa, dan Sapeken itu.
“Kita sama-sama datangi dua institusi tersebut (KPK dan Kejagung),” tambahnya.
Menurut Badrul, timnya saat ini masih terus melakukan investigasi di lapangan guna mengumpulkan barang bukti.
“Kami lagi investigasi ke masing-masing penerima,” tutur dia.
Saat ditanya kapan laporan akan dibuat, dia mengatakan masih menunggu data terkumpul. Dia menyampaikan pengumpulan data kemungkinan selesai dalam minggu ini.
“Minggu ini insyaallah sudah terkumpul datanya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Badrul Aini mengungkap adanya indikasi dugaan korupsi yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dibuat mangkrak.
Dia mengatakan, banyak orang kuat yang berusaha menutup agar kasus tersebut tidak lanjut dan hanya menjadi konsumsi media saja.
KPK sendiri sebelumnya juga telah mempersilakan masyarakat untuk melapor jika ada indikasi korupsi dalam pelaksanaan proyek BSPS di Sumenep.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya terbuka dengan setiap laporan yang masuk ke lembaganya. Dalam laporannya nanti, ia meminta pelapor untuk menyertakan sejumlah bukti pendukung.
“Dipersilahkan kepada siapapun yang mengetahui adanya informasi dugaan korupsi, untuk melapor dengan membawa bukti pendukungnya,” kata Tessa kepada rilpolitik.com pada Jumat (21/2/2025)..
Tessa memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selanjutnya akan diproses verifikasi dan telaah sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
(Ah/rilpolitik)