DaerahHukum

Kasusnya Dinilai Mengerikan, Komisi III Akan Buat Rekomendasi ke APH Soal BSPS

4114
×

Kasusnya Dinilai Mengerikan, Komisi III Akan Buat Rekomendasi ke APH Soal BSPS

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M Muhri. [Foto: Instagram Humas DPRD Sumenep]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Badrul Aini menyebut dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota keris mengerikan.

Dia mengaku sudah mengantongi banyak data berkaitan dengan dugaan penyelewengan bantuan rumah swadaya itu. Data tersebut menunjukkan begitu parahnya pelaksanaan proyek milik Kementerian PUPR itu di lapangan.

Sebab itu, Ketua Garuda Sakti Bersatu (Garda Satu) itu menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi BSPS di Sumenep harus diusut tuntas.

“Kalau data-data baru yang lebih parah sudah banyak masuk. Ngeri ini kasus, harus tuntas,” kata Badrul melalui pesan tertulis kepada rilpolitik.com pada Jumat (18/4/2025).

Dia menyampaikan, Komisi III DPRD Sumenep akan membuat rekomendasi ke Aparat Penegak Hukum (APH) berkenaan dengan kasus tersebut.

Namun, dia belum membeberkan poin-poin rekomendasinya. Menurutnya, hal itu masih akan dirapatkan pada Senin depan.

“Komisi 3 akan buat rekomendasi ke APH. Senin mau rapat,” tutur politikus PBB itu.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M Muhri membenarkan pihaknya akan memberikan rekomendasi ke APH. Rekomendasi ditujukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep yang saat ini sedang menangani kasus tersebut.

Muhri menjelaskan, rekomendasi ini berupa dukungan ke Kejari Sumenep untuk bisa menyelesaikan dugaan korupsi BSPS ini secara tuntas.

“Kasus ini kan sudah berjalan ditangani oleh Kejari Sumenep, kita dukung sepenuhnya agar diusut tuntas,” kata politikus PKB itu melalui pesan singkat.

Ia berharap Kejari Sumenep dapat menuntaskan polemik BSPS ini sesuai dengan harapan ribuan masyarakat Sumenep.

“Kita percayakan (kasus dugaan korupsi BSPS) ke kejaksaan agar proses kasus ini berjalan sesuai dengan harapan ribuan masyarakat Sumenep,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, hasil investigasi Garda Satu Kangayan menemukan fakta bahwa bantuan BSPS yang diterima masyarakat kepulauan rata-rata tidak lebih dari Rp5 juta. Dalam prakteknya, penerima bantuan ada yang hanya mendapatkan genting dan papan.

Baca juga:  Sumenep Darurat Banjir, FPM Tuding Bupati Hanya Sibuk dengan Penghargaan

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *