DaerahPolitik

FINAL Tuding Pemkab Sumenep Tak Tegas Atur Izin Tambang, 49 Desa Alami Kekeringan

×

FINAL Tuding Pemkab Sumenep Tak Tegas Atur Izin Tambang, 49 Desa Alami Kekeringan

Sebarkan artikel ini
Paslon FINAL.

SUMENEP, Rilpolitik.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 01, KH Ali Fikri-Unais Ali Hisyam (FINAL) menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tidak tegas dalam mengatur izin penambangan.

Ketidaktegasan pemerintah dalam mengatur aktivitas penambangan ini disebut telah mengakibatkan terjadinya krisis lingkungan di Sumenep.

Cabup Ali Fikri mengungkap eksploitasi tambang batu kapur di Sumenep telah menyebabkan kekeringan di sejumlah desa.

Pernyataan itu disampaikan dalam debat perdana kandidat Pilkada Sumenep 2024 yang digelar KPU di Kampus UNIBA Madura pada Sabtu (26/10/2024) malam.

“Ada sekian banyak kekayaan sumber daya alam kita, gunung kapur kita yang sudah digali dan kemudian sudah berdampak pada kekeringan,” kata Kiai Fikri dikutip dari tayangan Youtube JTV Rek pada Senin (28/10/2024).

Ketua DPC PPP Sumenep itu mengingatkan agar eksploitasi sumber daya alam tidak sampai merusak lingkungan. Dia mengatakan perlu adanya ketegasan dari pemerintah terhadap para penambang nakal.

“Kita harus mewaspadai berbagai krisis lingkungan yang akan terjadi belakang hari bagaimana kemudian anak cucu kita bisa punya hak untuk menikmati kekayaan alam kita,” ujarnya.

“Saya melihat itu luar biasa memang penghancuran atau tambang-tambang yang entah itu sebenarnya legal atau tidak legal tapi itu terjadi. Jadi memang perlu sikap yang tegas dari pemerintah daerah,” sambungnya.

Sementara itu, Unais Ali Hisyam menyampaikan, pemerintah harus mengkaji ulang terkait aktivitas penambangan. Dia mengatakan, saat ini sudah ada 49 desa di Sumenep yang mengalami kekeringan. Menurut dia, kekeringan itu terjadi akibat aktivitas penambangan.

“Sesuai data, ada 49 desa yang saat ini mengalami kekeringan. Dan itu bagian dari dampak yang seharusnya dianalisa lebih akurat, lebih cermat oleh pemerintah daerah dampak lingkungan, analisa dampak lingkungan yang harus dilakukan terhadap penambangan-penambangan tersebut. Karena fosfat itu jadi tandon air yang itu menjadi penghidupan,” pungkasnya.

(War/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *