JAKARTA, Rilpolitik.com – DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto mengenai calon pimpinan (capim) KPK dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Adies Kadir dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (12/11/2024).
Surpres tersebut berisi daftar 20 nama, masing-masing 10 capim dan calon anggota Dewas KPK yang akan dipilih DPR.
“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029,” ujar Adies.
Selanjutnya, DPR meminta Komisi III untuk menindaklanjuti surat tersebut dengan melakukan fit and proper test dan memilih lima dari 10 nama capim dan calon Dewasa KPK untuk diserahkan atau dikembalikan kepada Presiden.
Nama-nama tersebut harus diserahkan sebelum masa jabatan pimpinan KPK saat ini habis pada awal Desember mendatang.
“Yang pasti kita masa reses sampai dengan 6 Desember. Kita berharap bisa diparipurnakan, kan rapat paripurna tiap Selasa. Masih ada tanggal 19 ada 26 (November) ada tanggal 5 (Desember), ” kata Adies.
Adies juga memastikan tak ada perubahan nama dari yang telah dikirimkan Presiden Joko Widodo sebelumnya. Menurut dia, Surpres itu juga sama dengan yang dikirim Jokowi.
“Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, tidak ada perubahan. Jadi sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya Pak Joko Widodo,” katanya.



![Jokowi dan Gibran. [Foto: antara]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062555-350x220.jpg)









![Jokowi dan Gibran. [Foto: antara]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062555-180x130.jpg)


