JAKARTA, Rilpolitik.com – Anggota Komisi XI DPR RI Satori mengungkap bahwa penerima dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) tidak hanya dirinya, melainkan seluruh anggota Komisi XI.
Hal itu disampaikan Satori usai diperiksa KPK terkait dugaan korupsi CSR BI pada Jumat (27/12/2024).
Satori mengatakan, dana CSR itu mengalir melalui yayasan. Menurutnya, seluruh anggota Komisi XI DPR RI menggunakan dana tersebut untuk berkegiatan di daerah pemilihan (dapil) mereka.
“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” kata Satori.
“Bukan, bukan kita aja (yang dapat),” imbuh Satori menegaskan.
Satori menegaskan tak ada uang suap untuk mendapatkan dana CSR BI tersebut. “Enggak ada, enggak ada uang suap itu,” ujar dia.
Politikus Partai Nasdem itu berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan secara kooperatif.
“Sebagai warga negara mengikuti tetap prosedur yang akan dilakukan oleh penyidik. Insyaallah saya akan kooperatif,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK memanggil Satori bersama satu anggota DPR lainnya, yakni Heri Gunawan terkait dugaan korupsi CSR di BI. Keduanya dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi CSR BI.
Saat ini KPK memang tengah melakukan penyidikan atas kasus korupsi CSR di BI. Penyidik KPK melakukan penggeledahan di BI pada Senin (16/12/2024) lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah bukti, mulai dari dokumen hingga barang elektronik.







![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)








