HukumNasional

KPK Beberkan Alasan Pencekalan Yasonna ke Luar Negeri

×

KPK Beberkan Alasan Pencekalan Yasonna ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan pencekalan mantan Menkumham sekaligus politikus senior PDI Perjuangan di kasus Harun Masiku. Tessa memastikan pencekalan Yasonna sudah sesaui prosedur.

“Semua tindakan yang dilakukan oleh penyidik itu memiliki dasar hukum. Ada prosedurnya sebelum itu diajukan dan disetujui oleh pimpinan KPK untuk dilakukan pencekalan,” ujar Tessa pada Jumat (27/12/2024).

Menurut Tessa, saksi yang dicekal bepergian ke luar negeri karena keterangannya dibutuhkan penyidik.

“Yang jelas, semua pihak yang dicegah untuk pergi ke luar negeri dibutuhkan keterangannya di dalam negeri supaya prosesnya bisa lebih cepat. Intinya seperti itu,” katanya.

Mengenai peluang Yasonna menjadi tersangka, dia mengatakan proses penyidikan saat ini masih berlangsung.

“Ya itu belum sampai ke sana (Yasonna jadi tersangka), masih didalami oleh penyidik. Semua pihak, bukan cuma yang disebut saja, semua pihak yang dianggap bertanggung jawab tentunya akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Sebelumnya, Juru bicara PDI Perjuangan Guntur Romli menilai alasan KPK mencegah Yasonna tidak jelas.

“Sekjen PDI Perjuangan dikriminalisasi karena alasan yang disebutkan Ketua KPK menempatkan pencalegan Harun Masiku yang orang Toraja ke Sumsel. Alasan pencekalan Pak Yasonna juga tidak jelas,” kata Guntur kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *