HukumNasional

MAKI Desak KPK Segera Seret Hasto ke Pengadilan

×

MAKI Desak KPK Segera Seret Hasto ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Hasto Kristiyanto.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut penetapan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di kasus suap Harun Masiku murni urusan hukum.

“Urusan hukum murni, hukum akan berjalan dengan koridor, kita tunggu proses berikutnya,” kata Boyamin pada Jumat (27/12/2024).

Boyamin pun meminta KPK untuk segera membawa kasus Hasto ke pengadilan agar tak lagi dicampuradukkan antara hukum dan politik.

“Saya kemarin minta ke KPK bawa segera ke pengadilan agar tak campur aduk antara urusan hukum dengan urusan politik,” ujarnya.

Proses hukum ini penting segera dilakukan agar publik tahu apakah Hasto terlibat dalam kasus suap terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan atau tidak.

“Dengan proses hukum, akan menilai apakah perkara ini diputus bersalah atau tidak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Boyamin juga mengatakan KPK semestinya segera menahan Hasto karena kasus yang menjeratnya adalah dugaan korupsi.

“Semestinya segera ditahan karena perkara korupsi yang mana KPK selalu melakukan penahanan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *