HukumNasional

Diduga Produksi Rokok Ilegal, Sultan Madura Dilaporkan ke Polda Jatim

×

Diduga Produksi Rokok Ilegal, Sultan Madura Dilaporkan ke Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. [Foto: Beacukai.go.id]

MADURA, Rilpolitik.com – Jaringan Pemuda Indonesia (JAPAI) melaporkan pengusaha Madura Khairul Umam (Haji Her) ke Polda Jawa Timur (Jatim). Pria yang dikenal dengan julukan ‘Sultan Madura’ itu dilaporkan atas dugaan memproduksi rokok ilegal.

Selain Haji Her, JAPAI juga melaporkan sejumlah nama lain yang diduga menjadi produsen rokok tanpa cukai di Madura dan Malang.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Ketua Umum JAPAI, MH Sholeh mengatakan, pihaknya telah menyebutkan sejumlah nama yang diduga merupakan pengusaha rokok ilegal dalam laporannya ke Polda Jatim baik secara lisan maupun tertulis.

“Kita sudah menyebutkan nama-nama terkait, kalau teman-teman ingin menyebutkan secara gamblang, misalkan saya sebut Haji Her di Madura, Haji Mukmin, Haji Ahmad dan lain-lain,” ungkap Sholeh dalam video yang dilihat rilpolitik.com pada Selasa (9/7/2024).

“Kemudian, di Malang, (ada) Haji Sulaiman, Haji Subaidi,” imbuh dia.

Sholeh memastikan nama-nama tersebut sudah masuk dalam laporannya ke Polda Jatim. “Pada intinya laporan kita secara lisan dan tertulis itu sudah ada di Polda Jatim,” katanya.

Lebih lanjut, Sholeh memasrahkan sepenuhnya pengusutan kasus tersebut ke Polda Jatim dan Bea Cukai.

“Kita masih percaya aparat penegak hukum seperti Polri dan Bea Cukai untuk menangani kasus tersebut sampai tuntas,” ujarnya.

Dia pun mengajak semua pihak mendukung kedua institusi tersebut untuk mengusut dugaan produksi rokok ilegal.

“Mari kita dukung dua institusi tersebut,” pungkasnya.

(War/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *