DaerahHukum

BEMSU Minta Polres Sumenep Segera Tangkap Gerombolan Geng Motor Pelaku Pengeroyokan

×

BEMSU Minta Polres Sumenep Segera Tangkap Gerombolan Geng Motor Pelaku Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini
Koordinator Aliansi BEM Sumenep Moh Syauqi.

SUMENEP, Rilpolitik.com – Viral video diduga gerombolan geng motor melakukan pengeroyokan terhadap seorang pria pengendara motor lain di Jalan Lingkar Barat, Batuan, Sumenep, Jawa Timur. Video berdurasi 16 detik itu menyebar di berbagai platform media sosial dan mendapat respons meluas dari publik.

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU) mengecam keras aksi pengeroyokan tersebut. Koordinator BEMSU, Moh Syauqi menyebut pengeroyokan tersebut jelas melanggar Undang-Undang (UU).

“Negara Indonesia adalah negara hukum, peristiwa ini jelas sudah melawan hukum pasal 351 KUHP S/d 356 KUHP,” kata Syauqi dalam keterangan tertulis yang diterima rilpolitik.com pada Jumat (6/12/2024).

Syauqi meminta Polres Sumenep bergerak cepat mencari para pelaku pengeroyokan tersebut dan memprosesnya sesuai dengan UU yang berlaku.

“Peristiwa ini seharusnya menjadi perhatian serius dari pihak penegak hukum untuk mencari pelaku dan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia berharap Polres Sumenep segera memberikan perkembangan informasi terkait pengusutan kasus tersebut. “Saya harap Polres segara memberikan informasi lebih lanjut terkait penyelidikan pelaku atau korban karena bikin resah masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Syauqi mengatakan penindakan secara tegas terhadap pelaku pengeroyokan oleh gerombolan geng motor ini penting dilakukan mengingat saat ini aktivitas balap liar mulai marak di Kota Keris yang mengganggu ketertiban umum.

“Akhir-akhir ini banyak di beberapa lokasi terjadi aksi balap liar yang itu akan membahayakan bagi masyarakat pengguna jalan,” tuturnya.

“Saya harap pihak kepolisian juga harus menertibkan aksi balap liar yang sering dilakukan oleh sekumpulan geng motor,” sambungnya.

(War/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *