Rilpolitik.com, Jakarta – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando tidak setuju dengan sejumlah massa yang melakukan penghadangan terhadap pengamat politik Rocky Gerung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian berbasis SARA.
Ade Armando mengatakan, Rocky Gerung berhak untuk memaki Presiden Joko Widodo dengan sebutan Bajingan tolol.
“Saya tidak suka dengan Rocky Gerung. Tapi dia punya hak untuk bilang “Jokowi bajingan tolol”,” kata caleg PSI itu.
Menurut Ade, makian yang dilontarkan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi itu sebagai bagian dari kebebasan berpendapat yang harus dilindungi.
“Itu kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi,” tegas Ade.
Mantan Dosen Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI) itu pun secara tegas meminta agar tidak ada lagi aksi penghadangan terhadap Rocky Gerung.
“Jangan ada lagi penghadangan semacam ini!” tegas Ade.
Diketahui, Bareskrim Polri telah memulai proses penyelidikan terhadap Rocky terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks. Pemeriksaan pertama terhadap Rocky Gerung oleh Bareskrim berlangsung pada Rabu (6/9/2023).
Saat hendak keluar dari kawasan Mabes Polri inilah Rocky Gerung dihadang oleh sejumlah massa.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, massa penghadang Rocky memakai kaos seragam warna putih yang pada bagian punggung terdapat tulisan berbunyi, “Gerakan Nasional Tangkap Rocky Gerung”.
Kasus ini berawal dari makian Rocky Gerung di hadapan buruh terhadap Presiden Jokowi pada akhir Juli lalu. Saat itu, Rocky menyebut Jokowi sebagai bajingan tolol dan pengecut.
(Abn/Rilpolitik)