JAKARTA, Rilpolitik.com – Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi posisi duduk Wakil Presiden (Wapres) dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta pada Senin (20/7/2026), yang disejajarkan dengan jajaran menteri.
Jokowi mengatakan kedudukan Wapres telah diatur secara jelas dalam konstitusi maupun UU tentang Keprotokolan.
“Iya secara kedudukan Wakil Presiden itu secara konstitusional jelas, sudah jelas. Dan ada Undang-Undang keprotokolan juga jelas semuanya,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
Prabowo, kata Jokowi, seharusnya mengukuti aturan yang sudah ada dalam menentukan posisi Wapres dalam agenda kenegaraan.
“Ya sudah diikuti aja. Aturannya di situ karena sudah jelas semuanya kok,” tegas ayah Wapres Gibran itu.
Meski begitu, Jokowi menegaskan hubungan Prabowo dan Gibran tetap baik-baik saja usai persoalan tersebut menjadi sorotan publik.
“Ya, baik-baik saja enggak ada masalahz Baik-baik saja,” lanjutnya.
Diketahui, pemandangan tak biasa terjadi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta pada Senin (20/7/2026). Pasalnya, Prabowo terlihat duduk seorang diri menghadap para jajaran menteri. Sementara Gibran terlihat duduk di barisan kursi yang sejajar dengan para menteri lainnya.
















