SUMENEP, Rilpolitik.com – Dua mobil dinas (mobdin) Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo diduga tidak membayar pajak. Begitupun dua mobil yang dipakai Wakil Bupati (Wabup) Imam Hasyim juga diduga nunggak pajak tahunan.
Dikutip dari pemberitaan mediajatim, mobdin Bupati Sumenep yang menunggak pajak, yakni mobil Mercy GLS dengan nopol M 1367 VP. Mobil ini disebut nunggak pajak selama 2 tahun, yakni sejak Desember 2023. Kemudian Pajero Sport dengan nomor M 1236 VP diketahui nunggak selama 1 tahun.
Sementara Dua Mobdin Wabup Sumenep yang juga menunggak pajak yakni Toyota Voxy V A/T Vin Colour Black berpelat nomor M 1535 VP sejak 27 September 2024 dan Toyota Fortuner M 1513 VT sejak 1 April 2025.
Terkait hal itu, Front Pemuda Madura (FPM) mengkritik keras kelalaian Bupati Sumenep Achmad Fauzi dalam membayar pajak kendaraan dinasnya.
Ketua Umum FPM, Asip Irama mengatakan Fauzi sebagai kepala daerah telah menjadi cermin buruk seorang pemimpin dan tidak layak menjadi contoh bagi masyarakat.
“Kalau benar mobdin tak bayar pajak, maka Bupati Sumenep tak layak menjadi contoh bagi masyarakat,” kata Asip dalam pernyataannya pada Jumat (18/4/2025).
Asip mengaku tak habis pikir seorang pejabat publik yang digaji dari uang rakyat justru enggan memenuhi kewajibannya. Hal itu berbeda dengan rakyat kecil yang terus dikejar-kejar untuk bayar pajak tepat waktu.
“Masyarakat biasa yang telat membayar pajak motor pun bisa langsung mendapat surat peringatan, bahkan denda. Tapi pejabat yang seharusnya memberi contoh malah abai dan lolos dari sanksi,” ujarnya.
Bagi Asip, ketidakpatuhan Fauzi dalam membayar pajak kendaraan bermotor bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan juga etika dan moralitas kepemimpinan.
“Ketika kepala daerah tidak membayar pajak, dia tidak hanya melanggar aturan, tapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia menunjukkan bahwa hukum bisa diabaikan oleh mereka yang memiliki kekuasaan, sementara masyarakat kecil harus tetap tunduk tanpa kompromi,” ucap dia.
Praktisi hukum itu juga menyebut Fauzi telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Ketika sebagian rakyat harus memilih antara membeli kebutuhan pokok atau membayar pajak kendaraan bermotor, sang pemimpin justru tak peduli atas pajak yang menjadi kewajibannya.
“Rasa keadilan rakyat terkoyak. Pejabat seperti (Fauzi) ini jelas tidak layak dijadikan panutan, apalagi terus dipercaya memegang amanat kekuasaan,” tegasnya.
(Ah/rilpolitik)


![Polres Pamekasan saat mengamankan eks anggota DPRD Sumenep dalam kasus dugaan penipuan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260418_191434_Gallery-350x220.jpg)









![Polres Pamekasan saat mengamankan eks anggota DPRD Sumenep dalam kasus dugaan penipuan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260418_191434_Gallery-180x130.jpg)



