SUMENEP, Rilpolitik.com – Polemik program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kian memanas. Banyak temuan di lapangan yang menggambarkan bahwa program Kementerian PUPR tahun 2024 itu hanya dijadikan bancakan korupsi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab di lapangan.
Salah satunya terungkap dalam hasil investigasi yang dilakukan Garuda Sakti Bersatu (Garda Satu) Kepulauan Kangean. Dalam investigasinya, Garda Satu menemukan fakta bahwa besaran bantuan yang sampai ke penerima di Pulau Kangean tidak sampai Rp5 juta. Padahal, harusnya Rp20 juta dengan ongkos tukang.
Hal diungkap oleh Ketua Garda Satu Jawa Timur, Badrul Aini melalui pesan suara kepada rilpolitik.com pada Jumat (18/4/2025).
Badrul menyampaikan, anak buahnya sudah melakukan investigasi dengan cara menemui dan wawancara secara langsung para penerima BSPS di tiga kecamatan yang ada di Pulau Kangean.
Hasilnya, besaran bantuan yang diterima warga tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan, yakni sebesar Rp20 juta. Bahkan, kata dia, temuan di lapangan menunjukkan warga hanya merima genting dan papan yang nilainya tidak lebih dari Rp5 juta.
“Beberapa hari ini teman-teman Garda Satu di Kepulauan Kangean itu melakukan investigasi kepada penerima-penerima bantuan BSPS yang ada di Kecamatan Kangayan, Sapeken, dan Arjasa,” kata Badrul.
“Mereka sudah ketemu dengan penerima, mereka sudah wawancara dengan penerima, itu ditemukan fakta bahwa bantuan yang sampai ke mereka itu rata-rata hanya genting, ada juga yang dikasih papan yang nilai bantuan itu tidak lebih dari 5 juta dari bantuan yang seharusnya 20 juta dengan ongkos tukang,” tambahnya.
Anggota DPRD Sumenep itu mengutuk keras pemotongan anggaran bantuan untuk masyarakat tidak mampu yang belum memiliki rumah itu. Dia menyebut penyunatan anggaran bantuan rumah swadaya itu tidak manusiawi dan zalim. Bahkan, pelakunya disebut lebih jahat dari mafia.
“Ini tentunya sangat-sangat zalim ya. Seorang yang menerima bantuan orang miskin, apalagi rata-rata itu kan orang-orang tua sebatang kara yang hidupnya ya susah, ternyata hanya dijadikan objek oleh beberapa pihak yang dalam hal ini lebih jahat lagi dari mafia,” tegasnya.
Sebelumnya, Garda Satu Kangayan merilis salah satu video yang menunjukkan kondisi rumah hasil BSPS di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan yang cukup memprihatinkan. Rumah yang dihuni nenek sebatang kara itu terbuat dari papan.
Pengakuan sang nenek, bantuan yang diterimanya itu hanya berupa genting dan papan. Itu pun tak semua dinding yang papanya diganti. “Hanya sebelah saja (papannya yang diganti),” aku sang nenek pemilik rumah.
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep saat ini sedang mengusut dugaan korupsi BSPS. Sejumlah kepala desa (kades) sudah mulai dipanggil dan dimintai klarifikasi.
(Ah/rilpolitik)
















