DaerahEkonomi

Inflasi Sumenep Periode Maret 2025 Tertinggi di Jawa Timur

×

Inflasi Sumenep Periode Maret 2025 Tertinggi di Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

SUMENEP, Rilpolitik.com – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis tingkat inflasi mont to mont (m-to-m) di Kabupaten Sumenep pada periode Maret 2025 yang bersamaan dengan momentum Ramadan, yakni sebesar 1,91 persen.

Angka tersebut menjadikan Sumenep sebagai Kabupaten/Kota dengan tingkat inflasi m-to-m tertinggi di Jawa Timur untuk periode Maret 2025.

Dalam rilisnya, BPS membeberkan beberapa komoditas yang menjadi penyumbang inflasi di Kota Keris.

“Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi m-to-m pada Maret 2025, antara lain: tarif listrik; bawang merah; cabai rawit; beras; emas perhiasan; daging sapi; ayam hidup; daging ayam ras; telur ayam ras; dan tarif kendaraan travel,” demikian rilis BPS Sumenep dikutip rilpolitik.com pada Kamis (10/4/2025).

Sementara, tingkat inflasi year on year (Y-on-Y) di Kabupaten Sumenep pada Maret 2025 tertinggi kedua di Jawa Timur, yakni sebesar 1,33 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 110,60.

“Perkembangan harga berbagai komoditas pada Maret 2025 secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS Sumenep, pada Maret 2025 terjadi inflasi y-on-y sebesar 1,33 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,15 pada Maret 2024 menjadi 110,60 pada Maret 2025,” tulis rilis tersebut.

Menurut BPS, Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

“Yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,38 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,29 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,73 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,40 persen; kelompok transportasi sebesar 1,08 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,41 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,70 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,38 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 12,63 persen. Adapun kelompok yang mengalami penurunan, yaitu : kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga turun sebesar 5,72 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan turun sebesar 0,42 persen,” bebernya.

(War/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *