SUMENEP, Rilpolitik.com – Massa yang tergabung dalam Jaring Demokrasi Sumekar mendatangi Polresta Sumenep, Jumat (24/7/2026) siang. Mereka menyampaikan protes atas larangan terhadap sejumlah wartawan melakukan peliputan saat acara peresmian peningkatan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep pada Rabu (15/7/2026).
Koordinator lapangan (korlap) aksi, Zainurrozi dalam orasinya mengecam keras larangan peliputan tersebut. Ia menilai hal itu sebagai bentuk perampasan hak para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya.
“Kita datang ke sini sebagai bentuk protes dari apa yang terjadi tempo hari. Bagaimana hak wartawan telah dirampas pada waktu itu,” kata Rozi dalam orasinya di depan Mapolresta Sumenep.
Rozi tidak bisa membayangkan bagaimana nasib hak rakyat kecil jika hak jurnalis saja berani dirampas oleh polisi.
“Bagaimana jika hak wartawan sudah dirampas, gimana hak rakyat kecil itu pasti sangat mengenaskan,” ujarnya.
Sebab itu, Rozi meminta Kapolresta Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu untuk melakukan evaluasi atas kinerja bawahannya.
“Jadi kami minta Kapolres baru untuk mengavaluasi semua kinerja yang ada di Polresta Sumenep,” tegas Rozi.
Sementara itu, Korlap aksi Arafat Sanjani, membacakan sejumlah tuntutan terhadap Polresta Sumenep. Ada tiga tuntutan yang disampaikan sebagai berikut:
Pertama, meminta Kapolresta Sumenep untuk mengevaluasi kinerja Humas Polresta Sumenep agar lebih profesional, terbuka, dan memudahkan akses informasi publik.
“Kedua, membangun kembali komunikasi yang sehat dengan insan pers, melalui pola hubungan yang menghormati profesi jurnalis dan menjamin kemudahan peliputan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Arafat.
Ketiga, Kapolresta Sumenep diminta untuk bersilaturrahmi ke kantor-kantor organisasi pers dan asosiasi jurnalis di Sumenep sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal Tanah SUMEKAR sekaligus membangun kembali kepercayaan yang sempat terganggu.
Usai membacakan tuntutan, massa lalu dipersilakan untuk melakukan audiensi secara langsung dengan Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu.
Hingga berita ini ditulis, audiensi masih berlangsung.
(Ah/rilpolitik)
















