NasionalPolitik

Mahfud MD: MBG Tetap Jadi Kelanjutan Bencana Dunia Pendidikan, Sudaryono Gagal

×

Mahfud MD: MBG Tetap Jadi Kelanjutan Bencana Dunia Pendidikan, Sudaryono Gagal

Sebarkan artikel ini
Mahfud MD.
Mahfud MD.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD menyoroti maraknya kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) akhir-akhir ini. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan bahwa MBG tetap menjadi bencana bagi dunia pendidikan.

“Menurut saya, MBG ini tetap menjadi kelanjutan bencana sebenarnya. Bencana dunia pendidikan yang dicelakakan, dalam fakta ya, oleh MBG,” kata Mahfud melalui siniar (Podcast) akun Youtube Mahfud MD Ofificial, dikutip Rabu (9/9/2026).

Mahfud mengatakan, publik sudah lama menyuarakan tata kelola program MBG yang dinilai tidak beres, mulai dari dugaan korupsi hingga penataan yang tidak profesional.

“Dulu kan kita udah berteriak. MBG itu, satu, banyak korupsinya, yang kedua, penataannya tidak profesional sehingga banyak orang-orang keracunan,” ujarnya.

Ia mengapresiasi respons pemerintah yang kemudian mengungkap dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) dengan menangkap tiga pimpinannya.

“Respons pemerintah sesudah lama, sesudah lebih dari satu tahun itu cukup bagus. Satu, menangkap Dadan Hindayana dan dua yang lain, ditambah satu. Itu kan bagus karena itu korupsi. Kita udah berteriak sejak awal ada korupsinya,” ujarnya.

Sudaryono Gagal

Mahfud lalu menyoroti kepemimpinan Sudaryono sebagai Kepala BGN saat ini. Ia menilai keputusan pemerintah menunjuk Sudaryono menjadi kepala BGN sebenarnya merupakan keputusan yang tepat.

Namun, Mahfud menilai Sudaryono pun gagal memperbaiki tata kelola MBG. Sebab, kasus keracunan MBG justru lebih banyak terjadi di era Sudaryono.

“Sudaryono, menurut saya bagus, tetapi dia gagal sampai saat ini. Kenapa? Itu keracunan jauh lebih banyak dari yang dulu. Iya toh? Keracunan anak-anak itu lebih banyak dari yang dulu dan tempatnya tersebar hampir di seluruh Indonesia,” katanya.

Data menunjukkan sebanyak 51 ribu orang terdampak keracunan MBG hingga awal September 2026. Hal ini disebut naik hingga hampir 4 kali lipat dibanding tahun pertama yang berjumlah 12.658 orang.

Data tersebut, kata Mahfud, menunjukkan bahwa MBG tetap menjadi bencana bagi penerimanya. “Ya, bencananya berarti berkelanjutan dan Pak Sudaryono gagal untuk mengatasi ini,” tegasnya.

Mahfud menilai Sudaryono terjebak pada kontrak yang dibuat pimpinan BGN sebelumnya dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Hal itu membuatnya tidak bisa leluasa memperbaiki sistem tata kelola MBG.

Padahal, kata Mahfud, kontrak-kontrak tersebut menjadi biang kerok banyaknya kasus keracunan MBG.

“Saya katakan tadi ya Sudaryono itu bagus. Tapi dia terjebak pada kontrak yang terlanjur dibuat oleh pimpinan sebelumnya. Itu kan kontrak ratusan miliar. Padahal penyebab keracunan ini kan karena kontrak-kontrak ini sehingga pelaksanaannya di lapangan menjadi sangat membahayakan. Kenapa? Karena kontraknya harus memenuhi tugasnya untuk menyediakan makan. Sementara kapasitasnya berdasar kontrak tidak kuat,”

Harus Dipidana

Lebih lanjut, Mahfud menyoroti tidak adanya proses hukum terhadap SPPG yang menyebabkan terjadinya keracunan.

“SPPG yang menyebabkan banyak keracunan itu kan tidak diapa-apakan. Yang dulu maupun yang sekarang dibiarin aja menyebabkan anak-anak keracunan. Tidak diperiksa, iya kan?” ujarnya.

Mahfud menegaskan, seharusnya ada proses pidana bagi SPPG yang menyajikan menu beracun ke penerimanya.

“Harusnya diproses hukum dan dijelaskan kepada masyarakat. Coba, nggak ada tuh teguran atau apa gitu,” tegasnya.

Mantan Cawapres 2024 itu menilai, teguran yang diberikan BGN terhadap SPPG bermasalah selama ini hanya sebatas formalitas saja.

“Ya teguran basa-basi lah, formalitas pasti. Kamu jangan gitu lagi gitu, tapi apa coba? Sekarang bermunculan tidak ada yang dipidanakan. Padahal itu jelas membahayakan keselamatan nyawa. Iya kan?” ucapnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *