SUMENEP, Rilpolitik.com – Kebijakan baru yang mengharuskan warga Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, membayar ongkos penyebrangan tongkang Gersik Putih-Kalianget sejak 15 Januari 2025 menuai protes dari warga setempat. Pasalnya, penyebrangan ini sebelumnya dijanjikan gratis oleh Kepala Desa Gersik Putih, Muhab.
Seorang warga berinisial SF menyampaikan keluhannya, “Dulu Pak Kades pernah berjanji kalau tongkang ini akan digratiskan untuk warga Gersik Putih. Sekarang malah bayar lagi. Alasannya karena BUMDes rugi, katanya penumpang lebih memilih tongkang Pak Seini. Padahal, dari dulu mereka sering mengeluh rugi meskipun tongkang Pak Seini belum ada,” kata SF pada Sabtu (18/1/2025).
Protes ini juga mendapat perhatian dari Dayat Mahjong, aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura (YLBHM). Ia mengecam kebijakan tersebut, yang dinilai menindas dan tidak transparan.
“Ini kebijakan yang sangat tidak adil. Dalam beberapa tahun terakhir, Desa Gersik Putih telah mengalokasikan Dana Desa dalam jumlah besar untuk BUMDes. Pada tahun 2020, penyertaan modal mencapai Rp 194.549.676, diikuti oleh Rp 240.000.000 pada 2021, Rp 20.000.000 pada 2023, dan Rp 65.319.800 pada 2024. Namun, dengan anggaran sebesar ini, BUMDes masih mengeluh merugi. Kami mendesak Inspektorat mengaudit BUMDes Dinda serta semua penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD),” tegas Dayat Mahjong.
Dayat juga menyoroti sejumlah kasus kontroversial yang melibatkan Kepala Desa Gersik Putih, termasuk klaim sertifikasi lahan laut atas nama pribadi beberapa tahun lalu.
“Kepala Desa Gersik Putih tampaknya kebal hukum. Kasus sertifikasi laut yang sempat viral tidak pernah ditindak. Sekarang muncul rencana pembangunan tambak di wilayah tersebut, yang kabarnya akan dimulai pada 21 Januari 2025. Ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan penindasan terang-terangan. Aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gersik Putih belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut. Warga dan aktivis berharap pemerintah dan pihak berwenang segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan ini dan memastikan keadilan bagi masyarakat Gersik Putih.










![PLN ULP Kepulauan Kangean. [Foto: Instagram PLN Kangen]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260520_092506_Instagram-350x220.jpg)





