DaerahPolitik

Kurniadi Sebut Paslon Mainkan Politik Gentong Babi Harus Dipidana dan Didiskualifikasi

×

Kurniadi Sebut Paslon Mainkan Politik Gentong Babi Harus Dipidana dan Didiskualifikasi

Sebarkan artikel ini
Aktivis pro demokrasi, Kurniadi. [Tangakapan layar dari Youtube Rilpolitik]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Aktivis pro demokrasi, Kurniadi mengatakan pasangan calon (paslon) dalam kontestasi demokrasi yang menggunakan praktik politik gentong babi harus didiskualifikasi.

Pernyataan itu disampaikan Kurniadi dalam Diskusi Publik bertajuk, “Politik Gentong Babi: Membongkar Praktik Culas Bandar di Pilkada Madura” yang digelar rilpolitikcom di Kafe Ayoka Sumenep pada Jumat (22/11/2024) malam.

Kurniadi menjelaskan, politik gentong babi merujuk pada perilaku elite politik di pemerintahan yang memanipulasi sumber daya publik atau negara untuk kepentingan salah satu pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada atau Pemilu.

“Politik Gentong Babi terus berkembang, termasuk di Indonesia juga mulai muncul terutama ketika ada perilaku pemberian bantuan kepada masyarakat yang ternyata dimanipulasi untuk kepentingan salah satu paslon,” kata Kurniadi

“Jadi ini kritik bagaimana pemerintahan itu ternyata dikelola oleh orang yang ternyata dimanipulasi untuk kepentingan politik. Inilah makna dari politik gentong babi,” sambung dia.

Sebagai praktisi hukum, Kurniadi berpandangan bahwa politik gentong babi merupakan tindak pidana yang seharusnya berakibat pada diskualifikasi paslon jika terbukti menggunakan praktik tersebut.

“Kalau saya orang hukum kalau menyebutnya politik gentong babi itu kalau memang bisa dibuktikan itu harusnya menjadi tindak pidana yang harus berakibat pada diskualifikasinya calon yang terbukti menggunakan politik gentong babi,” ucapnya.

“Jadi secara hukum kalau ada pasangan calon yang menggunakan sumber daya publik, sumber daya negara untuk kepentingan politik itu bisa dipidana. Dan kalau yang melakukan itu ternyata adalah pasangan calon petahana, maka dia bisa didiskualifikasi,” jelas dia.

Namun, katanya, praktik politik gentong babi selama ini seringkali hanya berakhir sebagai kritik saja, tidak sampai pada penindakan secara hukum. “Kecurigaan bahwa dia memanfaatkan sumber daya yang ada padanya untuk kepentingan politik,” ujar dia.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *