JAKARTA, Rilpolitik.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melarang warganya untuk mengikuti Upacara 17 Agustus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kaltim.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya mengundang tokoh Bumi Etam untuk berdiskusi.
Meski tidak dapat masuk ke Istana Negara yang menjadi venue utama Upacara HUT RI di IKN Kaltim, Sri Wahyuni menyebut masyarakat dapat menikmati kemeriahannya melalui live streaming.
Sri Wahyuni mengatakan Pemprov bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten/Kota akan menyelenggarakan live streaming. Rencananya live streaming itu akan digelar di Pentacity Kota Balikpapan dan Big Mall Kota Samarinda.
“Jadi ini juga acara untuk siswa dan mahasiswa bentuk edukasi tentang IKN, soal progresnya, lalu ada kuis-kuis, setelah itu baru nonton bareng upacara,” ujarnya usai agenda Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (6/8/2024).
Diketahui, Upacara HUT ke-79 RI akan digelar di dua tempat, yakni Istana Merdeka Jakarta dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
















