JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan sebanyak 4,2 juta keluarga manfaat (KPM) dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial (bansos).
Hal itu disampaikan Gus Ipul sebagai hasil verifikasi dan validasi data penerima bansos yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
“Sementara KPM baru BLTS desil 1-4 itu 18,7 juta, itu telah diverifikasi 16,8 juta. Dinyatakan layak 12,6 juta, dan 4,2 juta tidak layak. Sementara sisanya 1,9 juta sedang dalam proses verifikasi,” ujar Gus Ipul kepada wartawan di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Gus Ipul menegaskan proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, data 4,2 juta KPM yang tidak layak itu berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN).
“Bagi penerima baru BLTS terus terang kita memerlukan waktu untuk melakukan ground check karena 4,2 juta itu adalah data DTSEN yang belum sempat kita lakukan ground check sebelumnya. Untuk itu, Ini kesempatan pertama kami turun langsung untuk meng-ground check,” jelasnya.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menambahkan hasil verifikasi lapangan menunjukkan sebagian KPM dinyatakan tidak layak karena kondisi ekonomi mereka sudah membaik. Beberapa di antaranya telah memiliki pekerjaan baru atau kondisi tempat tinggal yang lebih layak.
“Kalau dia di dalam data DTSEN dikatakan masuk desil 1 sampai 4 ternyata di lapangannya dia baru dapat pekerjaan yang sudah memang layak, sehingga dalam kondisi kenyataannya dia sekarang posisinya sudah tidak layak mendapatkan bantuan karena dia sudah dapat pekerjaan baru yang sudah cukup,” ujar Amalia.
Ia menjelaskan penerima yang dinyatakan tidak layak akan digantikan oleh kelompok masyarakat lain yang memenuhi kriteria, seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas, hingga keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni.
“Nanti kita prioritaskan pada lansia tunggal, kemudian penyandang disabilitas tunggal atau yang tinggal sendiri di dalam rumah yang tidak layak, kemudian juga nanti keluarga yang tidak memiliki rumah layak huni,” jelasnya.






![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-180x130.jpg)