NasionalPolitik

Tolak Dipilih DPRD, Saiful Mujani Tegaskan Putusan MK Wajibkan Pilkada Dipilih Rakyat

×

Tolak Dipilih DPRD, Saiful Mujani Tegaskan Putusan MK Wajibkan Pilkada Dipilih Rakyat

Sebarkan artikel ini
Direktur Eksekutif SMRC, Saiful Mujani. [Tangkapan layar dari tayangan Youtube Kompas TV]

JAKARTA, Rilpolitik.com – Pengamat politik, Prof. Saiful Mujani menolak keras wacana pemilihan kepala daerah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan binding (mengikat).

Dia menjelaskan MK sudah memberikan tafsir bahwa istilah ‘demokratis’ dalam UUD 1945 terkait pemilihan kepala daerah itu berarti dipilih langsung oleh rakyat.

“UUD 1945 menyatakan kepala daerah harus dipilih secara ’demokratis’, dan ‘demokratis’ yang dimaksud telah ditetapkan artinya oleh Mahkamah Konstitusi, bahwa ‘demokratis’ itu dalam UUD 1945 artinya dipilih langsung oleh rakyat, bukan oleh DPRD atau yang lain,” kata Saiful di akun X resminya, dikutip Jumat (2/1/2026).

Saiful pun menegaskan bahwa putusan tersebut sudah final dan mengikat. “Ketetapan MK ini final dan mengikat,” tegasnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 110/PUU-XXIII/2025 telah menegaskan yang pada intinya menyatakan bahwa pilkada wajib dilaksanakan secara langsung atau dipilih oleh rakyat sebagaimana pemilihan presiden dan legislatif.

Saiful juga menjawab warganet yang menyebut bahwa rakyat sebenarnya hanya jadi alat legitimasi saja dalam pilkada yang dianggap ‘demokratis’. Menurut Saiful, hal itu justru yang harus dibenahi karena melanggar hukum.

“Semua permainan itu adalah kecurangan, jelas melanggar hukum. Pelanggaran itu yang harus dibenahi. Itu inti masalahnya. Bukan mencabut hak rakyat untuk memilih langsung,” ujarnya.

Menurut Saiful, penegakan aturan sangat penting agar sistem dapat berjalan dengan baik.

“Sistem apapun ada aturannya, dan kalau aturan itu nggak tegak, sistem itu pasti nggak jalan,” katanya.

Dia juga menilai ongkos politik yang mahal, kecurangan, dan korupsi yang dijadikan alasan mengembalikan pilkada ke DPRD, tidak tepat. Sebab, hal itu bukan produk demokrasi. Demokrasi justru tidak memberikan toleransi terhadap praktik politik uang dan korupsi.

Baca juga:  AMPP Nilai Pernyataan Saiful Mujani Berpotensi Makar, Minta Polisi Usut

“Korupsi dan curang itu bukan produk demokrasi, tapi produk pelanggaran demokrasi, produk pelanggaran hukum. kriminal. demokrasi tidak mentoleransi politik uang dan korupsi,” ujarnya.

Justru, kata dia, politik uang dan korupsi merajalela karena demokrasi tidak ditegakkan sebagaimana mestinya.

“Karena demokrasi nggak tegak, atau doyong, maka politik uang dan korupsi merajalela,” tegas pendiri Saiful Mujani Reaserach and Consulting (SMRC) itu.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *