JAKARTA, Rilpolitik.com – TNI mengerahkan personelnya untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia.
Pengerahan personel itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan pengamanan oleh prajurit TNI.
“Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses),” ujar Harli dikutip dari CNNIndonesia, Minggu (11/5/2025).
Harli menjelaskan pengamanan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas.
Berdasarkan ST Nomor: ST/1192/2025, TNI mengerahkan 1 Satuan Setingkat Peleton (SST) atau 30 personel untuk melaksanakan pengamanan Kejati, dan 1 Regu (10 personel) untuk melaksanakan pengamanan Kejari. Pelaksanaan penugasan pada awal Mei 2025 hingga selesai.
Adapun personel TNI yang ditunjuk untuk melaksanakan pengamanan berasal dari Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) di wilayah jajaran masing-masing dengan ketentuan penugasan rotasi per bulan.
Apabila tidak dapat memenuhi sesuai kebutuhan personel agar mengoordinasikan dengan satuan TNI AL dan TNI AU di wilayah masing-masing.















