NasionalPolitik

TNI dan Polri Boleh Isi Jabatan ASN, Jhon Sitorus: Wujud Nyata Bangkitnya Orba

6602
×

TNI dan Polri Boleh Isi Jabatan ASN, Jhon Sitorus: Wujud Nyata Bangkitnya Orba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Rencana pemerintah menarik kembali TNI dan Polri menduduki jabatan aparatur sipil negara (ASN) melalui Peraturan Pemerintah (PP) menuai banyak kritik publik.

Kritik salah satunya datang dari pegiat media sosial, Jhon Sitorus melalui akun X resminya, @Miduk17.

Menurut Jhon Sitorus, bangkitnya Orde Baru (Orba) sangat nyata. Hal ini dimulai dengan rencana diaktifkannya kembali dwifungsi ABRI di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Orde Baru itu nyata dan sudah kembali,” kata Jhon dikutip dari unggahan akun media sosial X-nya pada Rabu (13/3/2024).

“Dwifungsi ABRI sudah dihidupkan kembali, dominasi TNI – POLRI terhadap sipil semakin melemahkan hak-hak sipil,” lanjut dia.

Dia sangat menyayangkan rencana pemerintah membolehkan kembali TNI dan Polri mengisi jabatan-jabatan sipil. Hal itu disebut sebagai sebuah kemunduran dalam kehidupan berdemokrasi.

“Mestinya Demokrasi membuat kita makin maju, bukan malah makin mundur,” ujar dia.

Jhon menilai, pemerintah tidak pernah belajar dari masa lalu atau memang sengaja membawa Indonesia ke jurang kehancuran.

“Padahal, ada wacana penambahan Kodam baru untuk menampung kelebihan SDM dan personel TNI, kenapa sekarang seolah-olah dipaksakan?” tanya Jhon.

Dia tidak mengerti maksud pemerintah akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI yang sudah dibubarkan pasca reformasi

“Mau memperkuat tindakan represif? Mau mengekang kemerdekaan berbicara?” pungkasnya.

Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang salah satunya berisi aturan pengaturan jabatan ASN oleh prajurit TNI dan Polri.

“Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta,” kata Anas Menpan RB, Abdullah Azwar Anas dalam keterangan persnya dikutip dari situs resmi Kemenpan RB hari ini.

“Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik,” lanjutnya.

Rancangan PP manajemen ASN ini ditargetkan bisa disahkan pada 30 April 2024.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *