JAKARTA, Rilpolitik.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di MK. Mereka akan dihadirkan ke sidang pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini merespon positif pemanggilan menteri dan DKPP.
Menurut Titi pemanggilan tersebut menunjukkan bahwa MK bukan sekadar Mahkamah Kalkulator.
“Pemanggilan MK atas 4 menteri dan DKPP mengonfirmasi bahwa MK bukan hanya Mahkamah Kalkulator, tapi juga berfokus pada penegakkan keadilan substansial,” kata Titi melalui unggahannya di X pada Selasa (2/4/2024).
Titi mengatakan, pemanggilan menteri dan DKPP ini untuk memastikan asas dan prinsip pemilu bersih, jujur, dan adil terpenuhi sesuai dengan Undang-Undang (UU).
“Memastikan keterpenuhan asas dan prinsip pemilu yang luber dan jurdil sebagaimana kehendak Pasal 22E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945,” pungkasnya.
Diketahui, empat menteri yang akan dihadirkan MK di antaranya Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma.
Dua kubu pemohon, yakni paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebelumnya memang meminta menteri-menteri tersebut dihadirkan untuk dimintai keterangan.
Namun demikian, Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa bukan berarti MK mengakomodir permohonan kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud.
“Jadi semata-mata (pemanggilan empat menteri dan DKPP) untuk kepentingan para hakim,” ujar Suhartoyo.
(Faw/rilpolitik)








![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)







