DaerahPolitik

Tak Becus! Bawaslu Sumenep Lempar Tanggung Jawab Bobroknya Pilkada 2024 ke Provinsi

×

Tak Becus! Bawaslu Sumenep Lempar Tanggung Jawab Bobroknya Pilkada 2024 ke Provinsi

Sebarkan artikel ini
KH Moh Naqib Hasan (kacamata, peci hitam).

SUMENEP, Rilpolitik.com – Ribuan massa yang mengatasnamakan diri Koalisi Rakyat Melawan (KORAMEL) menggelar aksi demonstrasi menuntut Bawaslu Sumenep untuk menindaktegas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi selama proses tahapan Pilkada Sumenep 2024 berlangsung.

Aksi ini digelar di depan Kantor Bawaslu Sumenep pada Kamis (5/12/2024). Aksi berlangsung sejak siang sekira pukul 11.00 WIB dengan dipimpin langsung oleh KH Moh Naqib Hasan, salah satu pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur.

Sekitar 1 jam aksi demonstrasi berlangsung, perwakilan massa yang dipimpin Kiai Naqib Hasan langsung menemui Komisioner Bawaslu Sumenep untuk bernegosiasi terkait berbagai persoalan dugaan kecurangan Pilkada Sumenep. Namun, negosiasi itu berujung deadlock.

Kiai Naqib pun keluar dari kantor Bawaslu Sumenep dan secara tegas menginstruksikan massa untuk tetap bertahan di lokasi aksi sampai ada keputusan yang solutif dari Bawaslu setempat.

Aksi pun terus berlanjut hingga malam. Massa bahkan mendirikan tenda untuk bermalam di lokasi karena tak kunjung ada jawaban dari Bawaslu Sumenep terkait tuntutan aksi.

Sekira pukul 20.05 WIB, salah seorang orator aksi mengumumkan bahwa Kiai Naqib Hasan meminta bertemu kembali dengan Komisioner Bawaslu untuk berunding di suatu lokasi yang tidak disebutkan namanya.

Tiga komisioner Bawaslu yang tertahan sejak siang di dalam kantor akibat dijaga ketat massa akhirnya bisa menghirup udara segar. Ketiga komisioner tersebut adalah Ahmad Zubaidi (Ketua Bawaslu Sumenep), Moh Rusydi Zain (Komisi Hukum dan Penyelesaian Sengket), dan Hosnan Hermawan (Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas).

Mereka pun menuju ke lokasi yang telah disepakati untuk berunding kedua kalinya. Negosiasi berlangsung sekitar 2 jam. Namun lagi-lagi, negosiasi tak membuahkan hasil.

KH Moh Naqib Hasan yang terlibat langsung dalam negosiasi tersebut tak kuasa menahan rasa kecewanya terhadap Bawaslu Sumenep. Dengan nada emosional, dia menyebut Bawaslu Sumenep hanya bungkam, tak bisa berkata apa-apa terkait berbagai dugaan kecurangan di Pilkada Sumenep 2024.

Kiai Naqib mengatakan, Bawaslu justru melimpahkan tanggung jawab segala kekacauan yang terjadi di Pilkada Sumenep ini ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

“Mereka (Komisioner Bawaslu Sumenep) tidak bisa mengambil keputusan. Mereka hanya mengembalikan kepada atasan saja, yaitu Bawaslu Jatim,” kata Kiai Naqib di hadapan massa aksi.

Dia menuturkan, Bawaslu Sumenep berkirim surat ke Bawaslu Jatim terkait berbagai persoalan yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada Sumenep 2024.

“Jadi kita menunggu surat yang diberikan oleh Bawaslu Sumenep sepenuhnya kepada Bawaslu provinsi,” ujarnya.

Sebab itu, dengan berat hati Kiai Naqib meminta massa untuk membubarkan diri. Padahal, sebelumnya ia meminta massa untuk bermalam di depan Kantor Bawaslu Sumenep.

“Saya mohon semunya, tolong dengan sangat berat saya menyampaikan kita harus kembali (ke rumah) masing-masing pada malam ini. Kita tunggu keputusan Bawaslu provinsi,” ucapnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa semangat memperjuangkan kebenaran harus tetap menyala. “Semangat untuk menghadirkan kebenaran jangan sampai padam,” pesannya.

Ia juga menegaskan, tidak akan mencabut pernyataan sebelumnya bahwa ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Sumenep 2024.

“Kalau saya tadi mengatakan bahwa penyelenggara pemilu, kita mendapatkan kecurangan2, indikasi kecurangan, indikasi hal-hal yang ingin menguatkan salah satu paslon, saya tidak akan mencabutnya,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Sulaisi Abdurrazaq, praktisi hukum yang juga terlibat dalam negosiasi bersama Komisioner Bawaslu.

Dia menyampaikan, Bawaslu Sumenep sudah berkirim surat ke Bawaslu Jatim terkait berbagai peristiwa yang terjadi di Pilkada Sumenep. “Termasuk berkaitan dengan laporan-laporan kita yang saat itu tidak ada yang diregistrasi,” tuturnya.

Karena itu, Sulaisi menilai tak ada alasan bagi massa untuk tetap bertahan di depan Kantor Bawaslu Sumenep. Sebab, tanggung jawab penanganan dugaan kecurangan Pilkada Sumenep saat ini sudah dilimpahkan ke Bawaslu Jatim.

“Surat itu sudah disampaikan malam ini juga ke bawaslu Provinsi Jawa Timur sehingga kami tidak ada alasan atau tidak memiliki argumentasi yang kuat untuk meminta sahabat-sahabat sekalian untuk bertahan di tempat ini,” katanya.

“Karena kewenangan ini dilimpahkan atau diminta agar kebijakan dari Bawaslu provinsi Jawa Timur sehingga kita berharap kita bisa kembali ke rumah masing-masing dengan damai, dengan hati yang tenang, sambil menunggu apa yang akan menjadi keputusan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur,” sambung dia.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *