DaerahPolitik

Bawaslu Sumenep Dituding Jadi Antek Perusak Demokrasi

×

Bawaslu Sumenep Dituding Jadi Antek Perusak Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Sulaisi Abdurrazaq. [Foto: Ah/rilpolitikcom]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Praktisi hukum Madura, Sulaisi Abdurrazaq menilai Bawaslu Sumenep tidak menjalankan fungsinya sebagai pengawas dalam pelaksanaan Pilkada Sumenep 27 November lalu.

Pernyataan itu disampaikan Sulaisi saat berorasi dalam aksi demonstrasi menuntut keadilan atas pelaksanaan Pilkada Sumenep 2024 yang dianggap curang di Kantor Bawaslu Sumenep pada Kamis (5/12/2024).

Sulaisi mengungkap banyak laporan dari pihaknya terkait dugaan pelanggaran Pilkada yang tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu Sumenep meski bukti-bukti yang diserahkan sudah nyata menunjukkan adanya pelanggaran.

Bawaslu, kata Sulaisi, dengan anggaran yang begitu besar dari negara justru tidak bisa menjalankan fungsinya sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang (UU).

Bahkan, Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur itu menduga Bawaslu justru menjadi antek perusak demokrasi di Sumenep.

“Karena itulah kami menilai bahwa fungsi pengawasan lumpuh. Fungsi pengawasan lumpuh, Bawaslu tidak optimal mengawal demokrasi dan kami duga mereka antek-antek perusak demokrasi,” kata Sulaisi dari mobil komando.

Relawan Paslon KH Ali Fikri-Unais Ali Hisyam (FINAL) itu mengaku selama ini pihaknya sudah berusaha membantu Bawaslu Sumenep untuk mengungkap pelanggaran-pelanggaran Pilkada. Namun, laporan-laporan tersebut justru tidak ditindaklanjuti.

“Kita semua sudah berusaha untuk berdiri di sisi Bawaslu melaporkan pelanggaran-pelanggaran, tetapi ternyata pelanggaran itu ditafsirkan sama Bawaslu tidak ada laporan kita yang dinilai memenuhi syarat materil dan syarat materil oleh mereka ditafsirkan menurut kepala mereka sendiri,” ujarnya

“Jadi mereka bukan patuh pada hukum tapi patuh pada penjahat-penjahat demokrasi,” sambungnya.

Sebab itu, kata Sulaisi, ketidakbecusan Bawaslu ini harus dilawan. Dia menantang divisi penanganan pelanggaran untuk berdiskusi secara terbuka.

“Kita sudah melakukan, kita sudah melaporkan kejahatan-kejahatan yang dilakukan tapi sampai saat ini tidak ada satu pun yang naik menjadi perkara yang terbukti. Hanya karena tafsir tunggal oleh Bawaslu. Tafsir tunggal oleh Bawaslu inilah yang akan kita lawan dan kita minta silakan siapa koordinator penanganan di Bawaslu ini hadapi kami, kami ingin diskusi dengan saudara,” katanya.

Dia mengatakan diskusi sebagai cara beradab untuk menentukan apakah Bawaslu Sumenep penjahat atau bukan.

“Diskusi ini adalah cara beradab. Kami rakyat Sumenep tidak ada yang anarkis. Cara diskusi adalah cara beradab untuk menentukan apakah saudara ini penjahat atau bukan. Apakah saudara pemakan duit negara yang berpihak pada penjahat apa berpihak pada demokrasi,” tegas dia.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *